LANGSA (Waspada) : Dua pelaku pembalakan liar dan ratusan batang mangrove (bakau —red) serta tiga unit boat hasil tangkapan warga saat patroli di perairan Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Sabtu (29/7) siang tadi warga tiga gampong yang melakukan patroli atau razia pada perairan pesisir Langsa Barat berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti kepada pihak berwajib serta aksi ini juga turut diback up petugas KPH III Wilayah Aceh.
Sedangkan berapa pelaku lainnya berhasil kabur dari sergapan warga, namun boat mereka berhasil diamankan di lokasi kawasan hutan mangrove daerah pesisir Kecamatan Langsa Barat itu lengkap dengan alat potong bakau seperti kampak dan lainnya.
Sementara itu Kasie Pembinaan Teknis dan Perlindungan Hutan KPH III Aceh, Aang Kunaifi, yang terjun ke lapangan mengatakan, sesuai kesepakatan antara pihaknya dan warga, ketiga boat dan ratusan batang kayu mangrove yang telah dipotong, serta dua pelaku diserahkan ke pihak Polres Langsa.
“Hasil kegiatan razia warga dan petugas kita 3 boat yang diamankan bersama ratusan batang kayu bakau serta 2 pelaku diserahkan ke Polres untuk diproses,” ungkapnya.
Aang menambahkan, KPH Wilayah III Aceh juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian warga Gampong Simpang Lhee, Lhok Banie, dan Matang Seulimeng yang peduli keberadaan hutan mangrove yang wajib dilindungi dari aksi penebangan liar.
“Hutan mangrove adalah milik kita bersama, karenanya wajib dijaga dari pembalakan liar,” tukasnya. (crp)