BAYEUN (Waspada) : Dua pelaku diduga pencuri udang ditambak milik masyarakat, berhasil ditangkap warga Gampong Paya Peulawi dan Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, sekira 02.00 WIB, Kamis (30/5).
Kedua pelaku yang tertangkap basah sedang menjala udang di area dalam tambak milik Fadlin, salah seorang pemilik usaha budidaya udang vaname di Gampong Aramiyah tersebut.
Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur saat dikepung warga, dan dari pelaku disita barang bukti jala dan udang satu karung yang dicuri oleh pelaku.
Terpisah Geuchik Gampong Paya Peulawi, Zulkifli, kepada wartawan mengatakan, saat ini kedua pelaku merupakan warga Gampong Birem, Kecamatan Birem Bayeun, telah diserahkan ke Polres Langsa.
Menurutnya, dua dari 3 orang pelaku berhasil ditangkap setelah diintai sebelumnya oleh sejumlah warga khususnya para petambak udang vaname dan tiger di daerah tersebut.
“Setelah diintai berapa malam, pada dini hari pukul 02.00 WIB semalam (Kamis-red) kami berhasil menangkap 2 pelaku, namun 1 orang berhasil lari,” ujar Zulkifli.
Dia menambahkan, saat ditangkap dari tangan pelaku disita jala udang (alat penangkap udang) dan 1 karung berisi udang vaname yang mereka ambil dari tambak Fadlin.
Selama ini warga di sana sudah cukup gerah karena hasil panen mereka kerap merugi, akibat udang para petambak di daerah itu sering dicuri oleh para pelaku.
Setelah ditangkap, pelaku diserahkan ke Polsek Birem Bayeun dan selanjutnya telah dibawa ke Polres Langsa untuk diproses hukum sesuai perbuatannya.
“Kami harap pelaku agar diproses hukum agar ada efek jera, sehingga warga nyaman dan aman membudidayakan udang di daerah ini,” pintanya Zulkifli. (crp).













