Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dua Rumah Musnah Terbakar Di Montasik

Dua Rumah Musnah Terbakar Di Montasik
Dua rumah konstruksi permanen di Gampong (desa) Seumet, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, musnah terbakar Rabu (17/7). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada): Dua rumah konstruksi permanen di Gampong (desa) Seumet, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, musnah terbakar Rabu (17/7). Saat kebakaran rumah tersebut lagi ditinggal pemiliknya, sehingga harta benda tidak bisa diselamatkan.

“Pada saat kejadian kebakaran, menurut keterangan Keuchik setempat pemilik rumah sedang tidak berada di rumah karena sedang di sawah. Sehingga seluruh harta benda korban banyak yang tidak bisa di selamatkan,” ungkap Ridwan Jamil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Rumah Musnah Terbakar Di Montasik

IKLAN

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar ini, menyebutkan rumah yang terbakar tersebut yang satunya ditempati dua Kepala Keluarga (KK) yakni Aulia Khalid, 45, dengan empat jiwa dan Dani Syahputra, 25, satu jiwa.

Dua Rumah Musnah Terbakar Di Montasik

Sedangkan satu rumah lagi ditempati Saiful Bahri, 45, satu KK dengan lima jiwa. Kedua rumah permanen tersebut mengalami rusak berat atau habis terbakar.

‘Untuk penyebab terjadinya kebakaran sudah dalam penanganan pihak yang berwajib.
Sementara korban terdampak kebakaran untuk saat ini mengungsi ke meunasah desa,” tambahnya.

Kata ia, informasi kebakaran rumah rumah yang berada di area padat penduduk itu disampaikan masyarakat kepada petugas Damkar BPBD Aceh Besar pada pukul 15.46 Wib. Petugas amkar BPBD Aceh Besar Pos Induk Sibreh setelah menerima informasi langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian dengan mengerahkan enam unit armada.

Dilokasi kejadian, petugas langsung melakukan upaya penanganan pemadaman. Usaha pemadaman serta proses pendinginan baru dapat di selesaikan oleh petugas pada pukul 16.45 WIB. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE