Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dua Terdakwa Kasus Sabu Dituntut Mati

Dua Terdakwa Kasus Sabu Dituntut Mati
Dua terdakwa narkotika jenis sabu, dikawal polisi dan dari Kejari Bireuen di Pengadilan Negeri Bireuen, Selasa (4/6).Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BIREUEN (Waspada): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen membacakan tuntutan pidana mati terhadap terdakwa M dan A dalam tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, di Pengadilan Negeri Bireuen, Selasa (4/6).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, kepada Waspada Selasa (4/6) mengatakan, dalam tuntutan JPU Kejari Bireuen menuntut terdakwa M dan A terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika dikarnakan telah mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Terdakwa Kasus Sabu Dituntut Mati

IKLAN

“Kedua terdakwa tersebut telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, oleh karena itu JPU Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut terdakwa M dan A dengan pidana hukuman mati,” jelas Munawal.

Kajari Bireuen juga menyebutkan, barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu yang didapatkan dari kedua terdakwa dalam tindak pidana Narkotika dengan berat total sebanyak 34 Kilogram. Setelah tuntutan dibacakan oleh JPU kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya Samsul Bahri, S.H menyatakan akan membuat pembelaan (pledoi) secara tertulis pada agenda sidang berikutnya.

“Sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa 11 Juni 2024 mendatang dengan agenda pembacaan pembelaan (Pledoi) dari kedua terdakwa.” demikian Kajari Bireuen, Munawal Hadi.(czan)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE