ACEH TAMIANG (Waspada): Dua orang diduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan personel Polsek Kota Kualasimpang jajaran Polres Aceh Tamiang bersama masyarakat setelah gagal melakukan aksi yang kedua dalam 1 malam Rabu (27/11).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasi Humas Iptu Ismail Y kepada awak media Kamis (28/11) membenarkan, pihaknya bersama masyarakat berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor.
Iptu Ismail menyebutkan, pada 27 November 2024 dini hari, Polsek Kuala Simpang didatangi oleh masyarakat yang melapor bahwa ada pencurian sepeda motor di Dusun Melur Kampung Bukit Rata. Kemudian personel Polsek Kuala Simpang bersama masyarakat melakukan pengejaran dan berhasil menghadang kedua pelaku di Dusun Sedar,Kampung Sriwijaya, tepatnya di Jalan Simpang Tiga depan Kantor Camat Kuala Simpang.
Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku berinisial HDK, 36, dan DRN, 29, merupakan warga Desa Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara ini mengaku sudah sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Besitang.
Dari pengakuan pelaku, awalnya mereka melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Melur Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda dan berhasil mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Supra. Namun sepeda motor tersebut tidak berhasil dihidupkan dan pelaku kemudian menyembunyikan sepeda motor Honda Supra tersebut di dalam semak semak.
Lalu kedua pelaku berinisiatif untuk mencari dan mencuri becak motor yang rencana akan dipergunakan untuk mengangkut sepeda motor yang berhasil dicuri tadi. Namun saat akan melakukan aksi yang kedua, para pelaku ketahuan oleh pemilik becak motor,kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor bawaan pelaku.
Setelah menjauh dari pengejaran pemilik becak, maka pelaku kembali mendatangi ke lokasi tempat pelaku menyimpan sepeda motor merk Supra yang telah berhasil dicurinya, namun gagal dihidupkan, sesampainya di lokasi tersebut maka pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor hasil curiannya tersebut dengan cara menyorongnya hingga ke kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
“Sekira pukul 04.00 WIB, kedua pelaku dicurigai berhasil diketahui masyarakat dan diamankan oleh personel Polsek Kuala Simpang,” jelas Iptu Ismail sembari mengatakan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih milik pelaku dan 1 unit sepeda motor Honda Supra hasil curian dan alat-alat untuk melakukan aksinya kini telah diamankan di Polsek Kuala Simpang,serta untuk perkaranya akan diserahkan ke Polsek Kejuruan Muda dikarenakan TKP berada di wilayah hukum Polsek Kejuran Muda.(b15)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.