Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Dua Warga Medan Ditangkap Polisi Usai Gasak Rumah Di Singkil

Dua Warga Medan Ditangkap Polisi Usai Gasak Rumah Di Singkil
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Dua pelaku pencurian berhasil ditangkap personel Polsek Singkil, saat dalam pelarian menuju Medan Sumatera Utara.

Sebelumnya, kedua pelaku pencuri ini sempat beraksi membobol rumah warga di areal perkebunan PT Nafasindo Desa Selok Aceh Kecamatan Singkil Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Singkil dan berhasil menggondol barang-barang hasil curiannya tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Warga Medan Ditangkap Polisi Usai Gasak Rumah Di Singkil

IKLAN

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kapolsek Singkil Iptu Didik Surya SH kepada Waspada.id, Selasa (4/4) menjelaskan, kronologis penangkapan tersebut katanya, berawal dari laporan salah satu warga Desa Selok Aceh yang melaporkan peristiwa pencurian di rumah Ibu Isma Nazila.

Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Singkil Iptu Didik Surya SH langsung memerintahkan personel untuk bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap pelaku, pada Senin (3/4) sekitar pukul 22:00 WIB.

Tidak berlangsung lama pengejaran kedua tersangka pencurian tersebut hanya dalam waktu hitungan 1,5 jam personel Polsek Singkil berhasil mencium keberadaan pelaku tersebut dan menangkap kedua tersangka beserta barang bukti, persisnya di Jalan Lintas Singkil – Rimo tepatnya di depan Indomaret Desa Lipat Kajang Kecamatan Simpang Kanan.

“Kedua pelaku pencuri tersebut akhirnya berhasil ditangkap personel Polsek Singkil, setelah sempat berusaha kabur ke Medan dengan menumpangi Mobil Travel tujuan Singkil-Medan,” ucap Didik.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23:30 WIB. Tersangka pencurian masing-masing berinisal RPP, 34, warga Desa Sei Bamban Kabupaten Langkat dan AY, 22, warga Sampali Medan Sumut.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari kedua pelaku tersebut, yakni 2 unit smartphone, 1 unit laptop dan 1 Tas yang berisi uang tunai senilai Rp500 ribu serta STNK motor.

Kedua tersangka saat ini sudah dibawa ke Polsek Singkil untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Atas persitiwa ini, semoga ke depannya apabila ada kejadian yang mencurigakan segera melaporkan langsung ke pihak kepolisian terdekat atau hubungi Hotline Layanan Kepolisian di 110,” ucap Didik.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat di bulan suci Ramadan ini, agar lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah saat Salat Tarawih maupun saat mudik nanti. “Selalu pastikan pintu rumah maupun jendela seluruhnya sudah terkunci, dan tinggalkan dalam keadaan aman,” pesan Didik.(b25)

Foto: Personel Polsek Singkil dipimpin langsung Kapolsek Iptu Didik Surya saat menangkap dan menggelandang ke Mapolsek 2 pelaku pencurian di Desa Selok Aceh Senin malam. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE