KUTACANE ( Waspada): Di tengah gencarnya aksi protes akibat hangatnya perbincangan terkait dugaan suap dan KKN, Ketua KIP Aceh Tenggara, M.Safri Desky, melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 80 PPK di Oproom Setdakab, Rabu (4/1).
Dalam sambutannya usai melantik 80 komisoner tersebut, Ketua KIP M.Safri Desky mengatakan, pekerjaan PPK pada Pemilu 2024 akan datang, sangatlah berat dan penuh tantangan, karena itu, PPK pada 16 kecamatan yang ada juga harus meningkatkan pengetahuan dan keseriusan dalam bekerja, demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 akan datang.

Selain itu, PPK juga harus proaktif dalam melaksanakan berbagai tahapan untuk menyelenggarakan dan menyukseskan pemilu 2024 sehingga tercipta pemilu yang baik, jujur ,bersih dan adil. Tugas itu, ujar Safri Desky, dipastikan akan berhasil apabila stakeholder, komisoner KIP bersama seluruh penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat kute (desa), kecamatan, kabupaten hingga tingkat provinsi, karena itu penyelenggara jangan bermain dan main-main, terutama pada Pemilu 2024 akan datang. “80 komisioner PPK yang baru dilantik bersiap-siap mengikuti bimbingan teknis,” ujar Safri Desky.
Pj Bupati Agara, Drs.Syakir.M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setdakab, Muhammad Riduan mengatakah, tahun 2024 merupakan tahun Pemilu dan pesta demokrasi, karena itu kesuksesan Pemilu merupakan tugas bersama seluruh stakeholder, PPK, KIP dan jajarannya lainnya agar proaktif dalam melaksanakan tahapan Pemilu.
Terpisah, Fajriansyah, salah seorang aktivis di Aceh Tenggara mengaku heran dengan pelantikan 80 komisioner PPK di bumi Sepakat Segenep, karena terpilihnya penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan masih menuai dan meninggalkan masalah.
Kasus yang masih hangat diperbincangkan berbagai kalangan masyarakat Aceh Tenggara tersebut, mulai dari dugaan suap dan KKN dalam rekrutmen komisoner PPK, namun anehnya, rekrutmen komisioner PPK tersebut tetap berlangsung kendati aksi protes demo mewarnai penetapan PPK terpilih.
“Ada yang nilai CAT nya tinggi, namun jatuh atau gugur pada tahapan wawancara, ada juga nilai CAT nya sangat rendah tapi dinyatakan lulus usai memgikuti tahapan wawancara, yang jelas sistem penilaian tak jelas karena tanpa acuan dan juklak maupun juknis, karena itu kelulusan personil PPK sangat mencurigakan,” ujar Fajri.
Karena itu, Fajriansyah mendesak pihak Bawaslu Aceh dan Polda Aceh agar mengusut tuntas dugaan kasus suap dan KKN dalam seleksi serta penerimaan 80 orang Komisioner PPK di Aceh Tenggara. “Dugaan suap dan KKN dalam rekrutmen PPK di Agara sudah menggurita, namun elemen seperti DPRK sebagai wakil maupun pihak lainnya, hanya diam saja dan bungkam seribu bahasa,” ujarnya.
Padahal kata dia, kejadiannya terjadi di depan mata dan sudah menjadi konsumsi publik dan telah menjadi perbincangan hangat, sebab itu di akhir tanggapannya, Fajri juga meminta DKPP dan Komisi III DPR RI, juga turun ke Aceh Tenggara. (cseh)











