Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dukcapil Agara Tingkatkan Pelayanan Publik

Dukcapil Agara Tingkatkan Pelayanan Publik
Kadis Dukcapil Agara, Abri.Br. M. Pd. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Pentingnya upaya peningkatan pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya di Kabupaten Aceh Tenggara melalui data kependudukan yang berkualitas dan akurat.

Validasi data kependudukan dianggap menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data kependudukan guna melengkapi syarat agar validasi terupdata lebih baik, jika persyaratan lengkap dipastikan satu hari akan selesai, demikian, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil( Dukcapil) Aceh Tenggara (Agara), Abri.Br. M. Pd kepada Waspada melalui selulernya, Rabu (22/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dukcapil Agara Tingkatkan Pelayanan Publik

IKLAN

Namun kata Abri, kesadaran warga Kabupaten Aceh Tenggara dalam mengurus akta kematian masih sangat kurang. Ada warga yang telah meninggal dunia bertahun-tahun, namun belum ada akta kematiannya.

“Banyak warga belum mengurus akta kematian keluarganya yang telah meninggal, akibatnya Data Konsolidasi Bersih (DKB) di Disdukcapil Agara belum tinggi,” sembari meminta kepada para kepala desa (Pengulu Kute) agar mengimbau masyarakat mengurus akta kematian keluarga yang telah meninggal, karena akta tersebut penting, salah satunya untuk mencegah penyalahgunaan data.

Sesuai data konsolidasi bersih (DKB), kata Abri, per-semester II Tahun 2022 total warga Aceh Tenggara berjumlah 228.175 jiwa. Sementara untuk usia wajib KTP yang aktif menurut Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Agara per 20 Februari 2023 sebanyak 161.218 jiwa.

Abri berharap warga yang keluarganya telah meninggal agar segera mengurus akta kematian. Ia juga mengajak masyarakat agar mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD) ke Disdukcapil Agara dengan membawa perangkat handphone android. Abri mengimbau kepada masyarakat jangan memakai perantara dalam mengurus KK, KTP dan akta.

Ia menyarankan warga agar datang sendiri ke kantor Disdukcapil karena pengurusan nya mudah dan gratis. “Kalau warga yang datang sendiri, tingkat kevalidan datanya lebih benar. Kalau tidak ada gangguan jaringan kepengutusan akan siap dalam satu hari dengan catatan persyaratan lengkap, kalau blanko KTP selalu ada,” pungkas Abri menambahkan. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE