AcehEkonomi

Dukung PAD, Medco – PEMA Manfaatkan Sulfur Blok A

Dukung PAD, Medco – PEMA Manfaatkan Sulfur Blok A
SULFUR GRANUL: Manajemen Medco E&P bersama PT Pembangunan Aceh (PEMA) di sela-sela pengangkutan sulfur granul melalui penjualan FOT di Blok A Gampong Blang Nisam, Indra Makmu, Aceh Timur, Senin (8/5). Waspada/Ist.
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) bekerja sama dengan PT Pembangunan Aceh (PEMA) untuk memanfaatkan sulfur granul di Blok A melalui penjualan FOT (Free on Truck). Kerja sama tersebut menunjukkan kontribusi aktif pihak perusahaan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aceh.

Direktur Pengembangan Bisnis PEMA Edward Salim, kepada Waspada, Rabu (10/5) menjelaskan, selain untuk meningkatkan pendapatan, kerja sama tersebut juga mendorong serapan tenaga kerja lokal dan pemanfaatan infrastruktur publik, seperti Pelabuhan Kuala Langsa. “Otomatis kegiatan ini sudah menggerakkan investasi di daerah,” katanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ditambahkan, peresmian penjualan dengan skema FOT secara perdana dilaksanakan di Central Processing Plant Medco E&P, Senin (8/5). Hadir saat itu antara lain Operations Manager Medco E&P Adrian Agung, Manager Pemasaran PEMA Panca Tri Ramadhani dan Manager Business Development, T Raja Raden.

Edward Salim menambahkan, kerjasama tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memberi nilai tambah bagi pendapatan daerah secara signifikan. “Ini juga bentuk dan wujud dalam menjaga kebutuhan pasokan bahan baku industri nasional yang berefek ganda bagi perekonomian skala makro,” kata Edward Salim.

Sementara General Manager Medco E&P, Iwan Sutrisno, terpisah mengatakan, perusahaan berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan produksi sulfur granul di Blok A. “Perjanjian kerja sama ini menjadi momen penting pemanfaatan hasil migas domestik yang mendorong optimalisasi sumber daya lokal serta peningkatan insentif bagi masyarakat Aceh,” kata Iwan Sutrisno. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE