ACEH BESAR (Waspada.id): PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) melaksanakan kegiatan Penanaman Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) SK Nomor 103. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Siron, Krueng, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (4/2).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan PLN UIP Sumbagut, antara lain Officer Perizinan Johan Martsa Gersang dan Bagus Priyardo Purba, serta stakeholder terkait, yakni Kepala Seksi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Aceh Besar, Ardiansyah, dan Kepala Seksi Operasional Konsultan Penanaman PT Surveyor Indonesia, Ridho Lubis.
Penanaman Rehabilitasi DAS ini merupakan wujud komitmen PLN sebagai pemegang IPPKH SK 103 dalam melakukan rehabilitasi DAS seluas 70 hektare. Hingga saat ini, PLN telah merealisasikan penanaman sebanyak 300 batang pohonyang terdiri dari jenis cendana, kayu putih, dan jamblang. Seluruh proses penanaman direncanakan akan diselesaikan pada Semester I Tahun 2026.
Kepala Seksi Operasional Konsultan Penanaman PT Surveyor Indonesia, Ridho Lubis, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung PLN dalam pelaksanaan program lingkungan.
“PT Surveyor Indonesia sebagai konsultan yang ditunjuk oleh PLN berkomitmen mendukung program kerja PLN dalam rangka pelestarian hutan dan lingkungan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi KPH Wilayah I Aceh Besar, Ardiansyah, mengapresiasi pelaksanaan program Rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh PLN.
“Kami mengapresiasi kinerja PLN dalam pelaksanaan rehabilitasi DAS dan akan terus melakukan pengawasan agar program ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
General Manager PLN UIP Sumbagut, Dewanto, menegaskan bahwa PLN secara konsisten mengintegrasikan aspek lingkungan dalam setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“PLN terus berkomitmen menjaga kelestarian hutan dan lingkungan melalui pelaksanaan penanaman pohon, pembuatan tata batas, pemasangan papan peringatan, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi Rehabilitasi DAS. Hal ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegas Dewanto.
Melalui kegiatan ini, PLN berharap pelaksanaan Rehabilitasi DAS dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kelestarian lingkungan, keseimbangan ekosistem, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di wilayah Aceh Besar. (id09)











