Aceh

Eko Jabat Kasat Lantas Polres Aceh Timur

Eko Jabat Kasat Lantas Polres Aceh Timur
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK MH, menyaksikan Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, menandatangani berita acara sertijab di Mapolres Aceh Timur, Selasa (26/9). Waspada/H Muhammad Ishak
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Setelah terjadi kekosongan beberapa pekan, akhirnya jabat Kasat Lantas Polres Aceh Timur resmi dijabat Iptu Eko Suhendro SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Leupung Polres Aceh Besar.

Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, MH, di Lapangan Sarja Arya Racana, Selasa (26/9). Sebelumnya, jabatan tersebut dijabat AKP Krisna Hadi Widiyanto, STK, SIK, MIK, namun kini sedang melanjutkan pendidikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selain jabatan kasat lantas, jabatan Kasat Samapta Polres Aceh Timur juga diserahterimakan dari AKP Irwansyah Nasution ke Iptu Teuku Nazli, SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Gayo Lues. Selanjutnya AKP Irwansyah Nasution akan bertugas sebagai Kabag Strajemen dan RB Bagren Polres Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, mengatakan, serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan dinamika organisasi dari upaya tubuh Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

“Serah terima jabatan ini akan berdampak terhadap regenerasi kepemimpinan yang membawa ide-ide baru dan mampu menciptakan hal baru serta semangat untuk terus maju,” kata Andy, seraya menambahkan, selaku pimpinan tentu memberikan apresiasi setinggi tingginya untuk pejabat lama atas dedikasinya.

Disisi lain, Kapolres Aceh Timur meminta pejabat baru untuk berkolaborasi dengan satuan fungsi lain, sehingga tugas sebagai Kasat Lantas maupun Kasat Samapta dapat terlaksana dengan baik dalam menyajikan terobosan kreatif, inovatif serta pelayanan prima kepada masyarakat. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE