AcehHeadlines

Eksekutor Penembakan Dua Warga Indrapuri Ditangkap

Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Eksekutor penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, berinisial FR alias SC ditangkap personel Ditreskrimum Polda Aceh, Kamis (16/6)

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan persnya, Sabtu (18/6) mengatakan, FR alias SC merupakan eksekutor yang menembak korban menggunakan senjata api laras panjang jenis M16. Untuk asal dan kepemilikan senjata masih didalami oleh petugas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail. Dengan ditangkapnya FR, maka seluruh pelaku penembakan Maimun dan Ridwan sudah ditangkap.

“Alhamdulillah semua sudah ditangkap. Namun, kita juga akan proses orang-orang yang selama ini menyembunyikan pelaku,” kata Winardy.(tim)

Teks foto: Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan persnya, Sabtu (18/6). Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE