Scroll Untuk Membaca

Aceh

Empat Dinas Dilelang, 11 ASN Mendaftar Seleksi Terbuka JPTP

Empat Dinas Dilelang, 11 ASN Mendaftar Seleksi Terbuka JPTP
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Menyusul seleksi terbuka JPTP untuk dinas, badan, kantor di lingkungan Pemko Subulussalam, 22 dari 11 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut melamar. Setiap pendaftar mengajukan lamaran/berkas ke dua dinas sehingga total pelamar 22 dari 11 nama.

Mereka menyasar empat dinas yang telah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dilelang, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan empat pelamar dan masing-masing enam pelamar ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan BKPSDM.   

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Empat Dinas Dilelang, 11 ASN Mendaftar Seleksi Terbuka JPTP

IKLAN

Demikian Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subulussalam, Rano Sartono Saraan, SE (foto), Jumat (7/7).

Lima tak disetujui, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kantor Satpol PP).

Merespon sejumlah pihak jika informasi seleksi JPTP terkesan tertutup, seperti disesalkan sumber kepada Waspada, Rano membantah. Alasan dia, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) melalui surat No. 01/Pansel-JPTP/2023 resmi mengumumkan pada Website BKPSDM Subulussalam.

“Kalau tertutup dari mana orang tau ada lelang jabatan, buktinya banyak yang mendaftar, lain hal jika lambat menerima informasi,” pungkas Rano, ditemui di ruang kerja Sekretaris BKPSDM, Kasmir Hasugian, juga hadir di sana.  

Pentahapan lanjutan, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 8 Juli, Penyampaian Makalah 9 dan 10 Juli, Seleksi Kompetensi dan Potensi 11 Juli, Presentasi dan Wawancara 12 Juli, Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi, Penulisan Makalah dan Wawancara 14 Juli dan Pelaksanaan Penyampaian Hasil Penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, 15 Juli 2023.

Dikatakan, batas minimal pendaftar setiap dinas, kantor, badan yang dilelang empat orang sudah terpenuhi, sehingga tak perlu perpanjangan pendaftaran. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE