Scroll Untuk Membaca

Aceh

Empat Guru Bener Meriah Terima Penghargaan PMM

Empat Guru Bener Meriah Terima Penghargaan PMM
Kecil Besar
14px

BENER MERIAH (Waspada): Empat guru di Kabupaten Bener Meriah menerima penghargaan Guru Platform Merdeka Mengajar (PMM) karena telah berhasil menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Penganugerahan tersebut, diberikan dalam rangkaian kegiatan upacara peringatan HUT Korpri ke-52 dan HUT PGRI Ke-78 di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah, Rabu (29/11/2023)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Empat Guru Bener Meriah Terima Penghargaan PMM

IKLAN

PMM dibangun untuk menunjang implementasi kurikulum merdeka agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman tentang Kurikulum Merdeka. Platform ini juga disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya

Empat guru yang menerima penghargaan itu, diantaranya Sahidinur, S.Pd.Gr guru SD Negeri Sejahtera, Yeni Julita, S.Pd guru SD Negeri 4 Lampahan, Hudaini, M.Pd.I guru SD Negeri Kute Kering, dan Alfi Sahni, S.Pd.I guru SD Negeri Pante Raya

Penyerahan penghargaan PMM itu, dilakukan oleh Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si kepada empat guru penerima penghargaan. Usai menyerahkan penghargaan tersebut, Haili Yoga mengungkapkan, PMM di Bener Meriah harus terus diupayakan agar lebih aktif demi percepatan teknologi yang saat ini semakin berkembang.

“Jadi guru juga tenaga kependidikan harus saling berbagi soal praktik terbaik kepada murid karena memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucapnya.

Dikatakan Haili Yoga, penghargaan yang didapat semoga menjadi inspirasi para guru dalam memanfaatkan PMM yang merupakan platform milik Kemendikbudristek yang membantu para guru dalam memahami dan melaksanakan kurikulum merdeka.

“Semoga guru-guru yang lainnya mendapat kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri dalam rangka mensukseskan Implementasi Kurikulum Merdeka di sekolahnya masing-masing,” pungkasnya.(Diskominfo)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE