LANGSA (Waspada.id): Erizal, SKM, M.Kes ditunjuk Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Langsa menggantikan dr Donni Mulizar.
Penunjukan itu berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/ 014 /2026, yang ditandatangi Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra.
Plt Direktur RSUD Langsa Erizal, membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plt Direktur RSUD Langsa, terhitung sejak Jum’at, 2 Januari 2026.
“Alhamdulillah berdasarkan SK, sejak 2 Januari 2026 saya ditunjuk Pak Wali Kota Langsa Jeffry Sentana sebagai Plt Direktur RSUD Langsa,” ujarnya.
Erizal mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan wali kota Langsa. “Insya Allah amanah ini akan saya jalankan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(id74)











