LANGSA (Waspada): Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Langsa menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional, Senin, (20/11).
Kegiatan tersebut mengususng dua tema besar, yakni “Free from Illegal Online Loans, Healthy Family Finance” serta “Cinta dan Bangga terhadap Rupiah, kemudian ditambah dengan acara sosialisasi dan Implementasi Pembayaran Non Tunai (QRIS).”
Dekan FEBI IAIN Langsa Dr. Muhammad Amin, MA, dalam sambutannya antara lain mengatakan, program ini sebagai kewajiban dosen dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya pada pinjaman online, dan mengingatkan agar tidak ada yang menjadi korban dari praktik yang merugikan tersebut.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Zubir, MA, menyoroti PKM sebagai upaya dosen FEBI dalam menangkal pinjaman online.
Ia berharap peserta mendapatkan edukasi yang tepat untuk menghindari bahaya pinjaman online illegal.
Sementara Dekan Fakultas USM PPIK Malaysia, Dr. Jasni Bin Sulong, sebagai narasumber internasional, mengingatkan bahwa hutang dapat menciptakan kekacauan dalam rumah tangga.
Dia menekankan berhutang dalam Islam harus sesuai syariah, sementara pinjaman online tidak disarankan karena tidak jelas dan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Kemudian Dr. Murniati Mukhlisin, pendiri Sakinah Finance, menyoroti pentingnya pinjaman berbasis syariah.
Ia menekankan bahwa pinjaman online dapat merugikan peminjam, sementara pinjaman modal sebaiknya berdasarkan usaha dan prinsip syariah.
T.M. Andika Putra dari Bank Aceh Cabang Langsa menegaskan risiko tinggi terdapat pada pinjaman online, maka dia mendorong masyarakat untuk mengakses jasa keuangan berbasis perbankan dengan prinsip syariah.
Narasumber dari Bank Indonesia Lhokseumawe, Otong Hidayat dan Dedy Suseno, mengajak masyarakat untuk mencintai dan bangga pada mata uang Rupiah.
Keduanya menekankan penggunaan Rupiah dalam transaksi ekonomi untuk memajukan Indonesia, serta menghindari transaksi online yang tidak jelas.
Program ini diharapkan memberikan pencerahan dan kesadaran masyarakat terhadap risiko pinjaman online ilegal serta menguatkan pemahaman akan pentingnya Rupiah sebagai mata uang nasional.(b12)