LANGSA (Waspada): Firma HB & Rekan melaksanakan Bimbingan Penyuluhan Hukum (Biluhkum) & Sosialisasi Booster bagi masyarakat di Kecamatan Langsa Kota di Aula Vitra Tirta Raya Jalan TM Bahrum Langsa, Selasa (10/5).
Kegiatan yang diikuti 45 peserta dari dibuka Direktur Firma Hukum HB & Rekan, H.Hasan Basri, SH.MH.

Hasan Basri mengatakan, kegiatan ini dilaksnakan atas kerjasama (MoU) antara Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa dengan Firma Hukum HB dan Rekan dangan menghadirkan narasumber yang materi berkaitan langsung dengan kondisi di masyarakat.
Kemudian, dipadukan dengan dasar dasar hukum dan tiori dalam power point materi Kapolsek Langsa Kota, Kepala Puskesmas Langsa Kota dan dari Tim Firman Hukum HB & Rekan terdiri dari Adv H. Hasan Basri, SH.MH (Direktur Firma Hukum HB & Rekan), Adv Dian Yuliani, SH. dan Ismail, SH.MH yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam.

Selain itu, Bimbingam Penyuluhan Hukum (Biluhkum) memberikan pemahaman terkait persoalan pidana, perdata dan adat yang berkembang di desa terlebih lebih terhadap 18 permasalahan perselisihan dan sengketa bisa diselesaikan di gampong sesuai Qanun No. 9 tahun 2018.
Hasan Basri berharap dengan adanya Bimbingam Penyuluhan Hukum (Biluhkum), masyarakat dapat memahami dan mengerti persoalan hukum yang terjadi gampong-gampong, hingga akhirnya dapat menyelesaikan persoalan hukum tersebut.(B.13)











