Scroll Untuk Membaca

Aceh

Firsa Dan Icut Duta Bintang Radio RRI Meulaboh Ke Tingkat Nasional

Firsa Dan Icut Duta Bintang Radio RRI Meulaboh Ke Tingkat Nasional
Kecil Besar
14px

ACEH BARAT (Waspada): Firsa Muchtar, 22, dan Icut Aprilia,17, keluar sebagai juara Bintang Radio 2022 yang digelar Radio Republik Indonesia (RRI) Meulaboh.
Keduanya terpilih setelah berhasil menyisihkan 17 peserta hingga memasuki babak final yang dipentaskan di Aula Try Prasetya RRI Meulaboh, Pasie Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Minggu (6/11)  

“Peserta yang menjadi juara I pria dan wanita ini direkam videonya untuk dikirim ke Jakarta. Jika nanti bisa lolos masuk 10 besar akan dikirim berlomba di Jakarta,” kata Ketua Panitia Bintang Radio RRI Meulaboh Haris Nanda Lubis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Firsa Dan Icut Duta Bintang Radio RRI Meulaboh Ke Tingkat Nasional

IKLAN

Ia menyebut, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, juara I pria dan juara I wanita langsung diberangkatkan ke tingkat nasional, karena berbagai pertimbangan dari panitia RRI di pusat.

Kepala RRI Meulaboh Peri Widodo, S.Ag menyampaikan bahwa seluruh peserta memiliki talenta yang sangat bagus dalam seni tarik suara.

“Namun, ada dewan juri yang menilai dan memilih siapa yang paling bagus diantara yang  bagus semua ini, berhak mengikuti ajang bintang radio ke tingkat nasional,” ucapnya

Peri menjelaskan, bintang radio merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan RRI mulai dari pusat hingga Satker di seluruh Indonesia dalam upaya mencari bakat terpendam talenta kawula muda Indonesia.

LPP-RRI memberikan ruang kreativitas seni tarik suara hingga membawa putra-putri terbaik di daerah sebagai duta mewakili Satker RRI tingkat nasional, jelasnya (b22)

FOTO: Kepala RRI Meulaboh bersama para juara dalam lomba duta Bintang Radio di Aula Try Prasetya RRI Meulaboh, Pasie Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Minggu (6/11). (Waspada/Muji Burrahman)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE