LANGSA (Waspada): Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Langsa mengecam keras pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seraya meminta bersikap lebih bijaksana dan berhati-hati dalam membuat pernyataan tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala dengan membandingkan gonggongan hewan.
“Pernyataan ini sangat menyinggung dan melukai perasaan umat muslim, terlebih lagi di negeri Aceh yang bersyariatkam Islam,” tegas Ketua FKUB Kota Langsa Dr. H. Zulkarnain, MA biasa disapa Abu Chik Diglee, Kamis (24/2).
Sebaiknya, ungkap Abu Chik Diglee, bertuturlah yang mendatangkan kemashlahatan bagi umat dan bangsa. Jika ingin membuat perumpamaan, buatlah dalam bentuk ungkapan yang santun dan elegan, jangan menggunakan narasi kata yang mengundang polemik dan kegaduhan.
Hal-hal yang baik tetap harus dinarasikan dengan kata-kata yang baik dan santun. Bangsa kita adalah bangsa yang besar, yang hidup dalam bingkai kejayaan NKRI yang sangat santun.
Oleh karenanya, kita harus bersama-sama merawatnya dengan kesantunan, sebagaimana para pendahulu kita telah merawat dan membesarkannya dengan kesantunan.
Apalagi, dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Agama No. 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di mesjid dan mushala benar-benar telah mencederai hati umat Islam di Indonesia khususnya melukai hati rakyat Aceh yang berjulukan negeri Serambi Mekah ini.
“Konsep rahmatan lil’alamin dan basyiran (kabar gembira) dalam bingkai kebhinekaan tetap harus menjadi kata kunci bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, tidak ada lagi narasi kata yang dapat menimbulkan kegaduhan yang kontra produktif,” ungkapnya.(b13)












