BANDA ACEH (Waspada.id): Pemerintah Aceh menempatkan pembangunan hunian tetap (Huntap) sebagai salah satu tantangan utama dalam fase rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh.
Demikian Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dalam rapat virtual Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Aceh (R3P Aceh) bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Kamis (8/1/2026).
Nasir mengungkapkan, kendala terbesar pembangunan Huntap berada pada aspek penyediaan lahan. Sejumlah pemerintah daerah menyampaikan keberatan masyarakat untuk direlokasi ke lokasi baru dan meminta agar rumah dibangun kembali di tempat semula.
“Sebagian besar warga menginginkan Huntap dibangun di lokasi masing-masing. Ini menjadi tantangan karena tidak semua lokasi aman dari risiko bencana,” ujar Nasir.
Sebagai solusi sementara, Pemerintah Aceh mendorong pemanfaatan lahan milik masyarakat yang masih layak dan tidak berada di kawasan rawan bencana. Pemerintah menegaskan konsep hunian sementara (Huntara) tidak dapat langsung dialihkan menjadi Huntap tanpa kajian teknis dan mitigasi yang memadai.
Dalam upaya percepatan, Pemerintah Aceh juga menginstruksikan agar proses perencanaan Huntap dilakukan paralel dengan penyelesaian masa tanggap darurat dan transisi darurat ke pemulihan. Kolaborasi dengan kementerian teknis menjadi kunci agar pembangunan Huntap dapat segera direalisasikan secara aman dan berkelanjutan.
Pemerintah Aceh menegaskan bahwa pembangunan Huntap bukan hanya sekadar menyediakan tempat tinggal, tetapi harus menjamin keselamatan jangka panjang warga terdampak dari ancaman bencana serupa di masa mendatang. (Hulwa)











