Scroll Untuk Membaca

Aceh

Fokus Utama Layanan Publik Berbasis HAM, Menteri HAM RI Apresiasi Rencana Aksi Perubahan Kalapas Meulaboh

Fokus Utama Layanan Publik Berbasis HAM, Menteri HAM RI Apresiasi Rencana Aksi Perubahan Kalapas Meulaboh
Menteri HAM Natalius Pigai dalam melalui videonya di Kalapas Meulaboh Rabu (15/10). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

ACEH BARAT (Waspada.id): Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai mengapresiasi dengan Rencana Aksi Perubahan yang dilakukan Kalapas Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi yang menjadikan fokus utama pengelolaan Lapas Meulaboh dengan mengedepankan prinsip layanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal ini di sampaikan Menteri HAM RI Natalius Pigai Rabu (15/10) melalui video ulasan berdurasi 2 menit lebih yang mengaku senang atas tindakan proyek perubahan yang dilakukan oleh pimpinan Lapas Meulaboh yang menjiwai dan mengedepankan prinsip HAM.

Natalius Pigai menilai Aksi ini sejalan dengan fungsi Lembaga Pemasyarakatan sebagai wadah pembinaan yang menjadikan warga binaan menjadi individu yang lebih baik, humanis, dan nantinya setelah selesai menjalani pidana akan mampu mengikuti rangkaian proses reintegrasi sosial serta tidak mengulangi kesalahannya.

“Konsep hukum yang dibangun saat ini tidak lagi bersifat retributif (pembalasan), akan tetapi mengedepankan asas restoratif (penyelesaian pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan), oleh karena itu untuk mewujudkan asas tersebut, pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan harus didasari nilai-nilai HAM”, ungkap Pigai

Ia menekankan bahwa di setiap Lembaga Pemasyarakatan wajib menghormati, memajukan, melindungi, dan meningkatkan Hak Asasi Manusia (HAM) warga binaan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2022.

Menteri HAM RI juga menyoroti kontribusi dan memberikan apresiasi khusus kepada Tendi Kusteni yang turut membangun iklim dan peradaban HAM dalam tata kelola layanan di Lapas Meulaboh.

Sementara Kalapas Meulaboh Tendi merasa sangat berbangga atas apresiasi yang berikan oleh Natalius Pigai.

Tendi menambahkan, bahwa rencana aksi perubahan ini merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang berjudul “Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Lapas Kelas IIB Meulaboh” yang sedang di ikutinya dan telah diseminarkan di hadapan tim penguji.

Sejalan dengan harapan Menteri HAM, Tendi akan mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM di Lapas Meulaboh dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM seperti memastikan pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan hak dasar Warga Binaan dan masyarakat, dengan prinsip keadilan, tidak diskriminatif, dan bebas dari korupsi serta penyediaan layanan yang humanis dan rehabilitatif.

Kalapas Meulaboh berkomitmen untuk melaksanakan proyek sesuai rencana dan berterima kasih kepada Menteri HAM atas dukungan dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia di Lapas Kelas IIB Meulaboh. (id83)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE