ACEH TAMIANG (Waspada.id): Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (Fomapak) mengecam keras tewasnya Syahrul Ramadhan, 34, warga Aceh Tamiang, akibat penganiayaan brutal di Penang, Malaysia, 2 Agustus 2025.
Fomapak menduga ada pembiaran, bahkan keterlibatan aparat Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).
Ketua 1 DPP Fomapak, Tgk. Nasruddin, SE, menyatakan insiden ini sebagai kekerasan struktural yang melanggar HAM.
“Kekerasan yang dilakukan secara terbuka di ruang publik, dan diduga disaksikan bahkan tidak dicegah aparat, adalah bentuk dehumanisasi yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Nasruddin dalam keterangan pers, Senin (4/8).
Fomapak menuntut PDRM mengungkap pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum aparat, dan menjamin proses hukum yang terbuka dan independen. Kemlu RI, KJRI Penang, dan KBRI Kuala Lumpur diminta mengambil sikap tegas melalui jalur diplomasi, termasuk nota protes.
Pemerintah RI juga didesak mengerahkan misi perlindungan warga negara. Fomapak siap berkoalisi dengan organisasi HAM internasional jika kasus ini tidak ditangani secara independen dan transparan. (id76)