Aceh

Forkopimda Abdya Serukan Ramadan Tertib dan Khusyuk, Usaha Siang Hari Dibatasi

Forkopimda Abdya Serukan Ramadan Tertib dan Khusyuk, Usaha Siang Hari Dibatasi
Imbauan bersama Forkopimda Abdya selama Ramadan 1447 Hijriah, Kamis (19/2).Waspada.id/Syafrizal 
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada.id): Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengeluarkan imbauan bersama menjelang dan selama Ramadan 1447 Hijriah. 

Imbauan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dan unsur pimpinan, dalam menjaga pelaksanaan syariat Islam serta ketertiban umum selama bulan suci.

Pantauan Waspada.id Kamis (19/2), surat imbauan itu ditandatangani langsung oleh Bupati Abdya Safaruddin, bersama unsur pimpinan daerah lainnya, yakni Ketua DPRK, Kapolres, Kajari, Dandim, Ketua MAA, Ketua MPU, Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie dan Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie.

Pada poin pertama, masyarakat diminta memulai ibadah puasa berdasarkan keputusan Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Agama, guna menjaga keseragaman dan persatuan dalam penetapan awal Ramadan. Forkopimda juga mengajak umat Islam tetap menjaga ukhuwah Islamiah serta saling menghormati jika terdapat perbedaan dalam pelaksanaan ibadah.

Selain itu, masyarakat didorong mengisi Ramadan dengan memperbanyak ibadah wajib dan sunnah. Masjid dan musala diharapkan semakin makmur melalui pelaksanaan salat berjamaah, tarawih, tadarus Alquran, serta kegiatan kajian keagamaan.

Imbauan tersebut juga mengatur aktivitas usaha selama Ramadan. Pedagang makanan dan minuman diminta tidak berjualan pada siang hari dan dapat membuka usaha setelah salat ashar. Pemilik warung kopi, rumah makan, serta usaha sejenis diimbau menghentikan aktivitas saat salat Isya dan tarawih berlangsung.

Forkopimda turut mengingatkan warga nonmuslim agar menghormati bulan suci dengan tidak makan dan minum secara terbuka di tempat umum pada siang hari.

Dalam imbauan itu juga ditegaskan larangan melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban, baik pada malam Ramadan maupun saat takbiran. Penggunaan kembang api, petasan, mercon, meriam bambu, serta alat musik berlebihan diminta untuk tidak dilakukan.

Melalui imbauan bersama ini, Forkopimda berharap pelaksanaan Ramadan 1447 H di Abdya berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan, sekaligus mempererat kebersamaan dan memperkuat syiar Islam di tengah masyarakat.(id82)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE