KUTACANE (Waspada) : Pj Bupati Aceh Tenggara, Taufik ST, melalui Sekda, Yusrizal ST mengatakan, ini seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara dalam rangka memasuki Tahun Baru Masehi 2025.
Untuk itu, kata Sekda Yusrizal kepada Waspada.id, Selasa (31/12), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tenggara menyerukan sebagai berikut:
1. Dimintakan kepada seluruh masyarakat Aceh Tenggara agar pada malam tahun baru masehi 2025, untuk tidak mengadakan kegiatan yang bertantangan demgan syariat islam, adat istiadat dan etika masyarakat Aceh seperti pesta miras, narkoba, kembang api, membakar mercon/petasan, meniup terompet, balapan liar, konvoi kendaraan, menggunakan knalpot blong dan permainan-permainan tidak bermanfaat lainnya.
2. Dilarang memjualbelikan mercun/petasan, kembang api, teropet atau sejenisnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
3. Kepada orangtua agar melarang putra putrinya untuk melaksanakan kegiatan diluar rumah sampai dengan larut malam, termasuk dalam penggunaan kenderaan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan.
4. Bagi yang mudik yang meninggalkan rumah, untuk memastikan rumah ditinggal dalam keadaan terkunci dan sumber listrik yang tidak diperlukan untuk dapat dimatikan serta meninggalkan nomor HP pada tetangga dan atau aparat terdekat.
5. Pengelola tempat wisata agar mengimbau kepada pengunjunnya untuk tetap mematuhi syariat islam dengan tidak menyediakan sarana berkedok hiburan namun berunjung kemaksiatan.
6. Mari kita memperkokoh persatuan dan kesatuan serta meningkatkan kepedulian dalam rangka menjaga diri dan keluarga dari kegiatan yang melanggar syariat Islam.
7. Ketidakpatuhan terhadap seruan ini menjadi risiko tanggung jawab bersama termasuk terhadap dampak kerugian yang diakibatkan, dimana memungkinkan untuk kita tidak lanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. (cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.