AcehNusantara

FORMAD Surati Presiden: Desak Status Darurat Nasional Dan Pembebasan SPP Korban Bencana Aceh-Sumatera

FORMAD Surati Presiden: Desak Status Darurat Nasional Dan Pembebasan SPP Korban Bencana Aceh-Sumatera
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Forum Mahasiswa Aceh Dunia (FORMAD) melayangkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status darurat nasional bagi wilayah-wilayah yang terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Surat tersebut juga menyoroti perlunya pembebasan biaya SPP selama satu tahun bagi mahasiswa asal daerah terdampak yang sedang menempuh pendidikan di luar provinsi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ketua Umum FORMAD, Hafiz Maruf Akbar, dalam surat yang diterima Waspada.id Kamis (4/12), menyatakan bahwa skala kerusakan yang meluas dan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menangani situasi darurat ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan kebijakan nasional yang komprehensif. “Kami memohon perhatian serius dari Bapak Presiden untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam penanganan bencana ini,” ujarnya.

Selain permohonan penetapan status darurat nasional dan pembebasan biaya SPP, FORMAD juga mengajukan dua permohonan utama lainnya:

1. Akses Lembaga Kemanusiaan Internasional (INGO): FORMAD meminta pemerintah untuk membuka akses seluas-luasnya bagi lembaga kemanusiaan internasional (INGO) agar dapat membantu penanganan bencana di Aceh dan Sumatera. Dukungan logistik, medis, shelter darurat, air bersih, dan sanitasi sangat dibutuhkan mengingat skala bencana yang melampaui kapasitas pemerintah daerah.
2. Dukungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG): FORMAD memohon dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan menyediakan makanan siap konsumsi yang dapat disalurkan ke asrama-asrama mahasiswa dari tiga provinsi terdampak. Langkah ini dinilai krusial untuk memenuhi kebutuhan dasar mahasiswa selama masa darurat.

Namun, FORMAD menekankan bahwa pembebasan biaya SPP menjadi salah satu prioritas utama dalam permohonan ini. “Kebijakan ini sangat penting karena banyak keluarga mahasiswa yang kehilangan mata pencaharian atau mengalami kerusakan rumah secara total. Dengan pembebasan biaya SPP, diharapkan mahasiswa dapat tetap fokus belajar dan tidak terancam putus kuliah,” tegas Hafiz Maruf Akbar.

Surat ini ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara dan Kepala BNPB untuk mendapatkan perhatian dan tindakan lebih lanjut. FORMAD berharap pemerintah dapat segera merespons permohonan ini demi meringankan beban para korban bencana dan memastikan keberlangsungan pendidikan generasi muda di wilayah terdampak.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE