Scroll Untuk Membaca

Aceh

FPIK UTU Jadikan Pulau Banyak Percontohan Wirausaha Perikanan

FPIK UTU Jadikan Pulau Banyak Percontohan Wirausaha Perikanan
Dekan dan Dosen FPIK UTU didampingi PPK Ormawa, Camat Pulau Banyak menunjukkan MoA Surat Perjanjian Kerja, terkait kerja sama dalam mewujudkan desa wirausaha potensi perikanan di Pulau Banyak Aceh Singkil, Sabtu (5/8). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Teuku Umar (UTU) Aceh, melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja sama (SPK) dengan Pemerintah Kecamatan Pulau Banyak, dalam mewujudkan Kampung Pulau Baguk sebagai Desa Preuneur (Desa Wirausaha).

Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antaran FPIK UTU dan Instansi Pemerintah di Kabupaten Aceh Singkil itu dilaksanakan, untuk memperkuat pelaksanaan dan keberlanjutan dalam Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FPIK UTU, dalam mengembangkan potensi perikanan di Kepulauan Banyak Kabupaten Aceh Singkil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

FPIK UTU Jadikan Pulau Banyak Percontohan Wirausaha Perikanan

IKLAN

Ketua PPK Ormawa FPIK UTU Syahrul Ramadhan kepada Waspada.id, Sabtu (12/8) mengatakan, penandatanganan tersebut telah dilaksanakan antara FPIK UTU bersama Camat Pulau Banyak, Kepala Kampung Pulau Baguk dan Badan Usaha Milik Kampung Pulau Baguk “Karya Mandiri”, Sabtu 5 Agustus 2023 lalu.

Kegiatan penandatanganan SPK ini dihadiri langsung Dr. Muhammad Rizal, SPi, MSi, sebagai dosen Pembimbing PPK Ormawa BEM FPIK UTU. Dekan FPIK UTU Dr Ir Ismail Sulaiman, STP, Maitrise, MSc, IPU.

Kemudian Camat Pulau Banyak Mukhlis, SSTP, Keuchik Kampung Pulau Baguk Hardi beserta Sekdes Hafiz Kurniawan, Panglima Laot Kampung Pulau Baguk Amrin T.

Serta Direktur BUMK Pulau Baguk “Karya Mandiri” Asril B serta Dosen FPIK UTU Akbardiansyah, SKel, MSi. Kemudian Kelompok usaha masyarakat dan Ibu-ibu PKK.

Dr Muhammad Rizal, SPi, MSi usai penandatanganan MoA dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penandatanganan SPK ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan serta keberlanjutan program PPK Ormawa yang dilaksanakan oleh BEM FPIK UTU di Pulau Baguk.

Dijelaskannya, secara umum SPK ini berisi poin-poin perjanjian yang berkaitan dengan dukungan pelaksanaan berupa fasilitas, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi dari para stakeholder atas kegiatan yang akan dilakukan oleh tim PPK Ormawa, dalam melaksanakan hilirisasi produk perikanan kreatif di Kampung Pulau Baguk, untuk mewujudkan program Desa Preneur, terangnya.

Sementara itu, Dr Ir Ismail Sulaiman, SSTP, Maitrise, MSc, IPU menambahkan, dalam kurikulum MBKM, mahasiswa memiliki hak untuk mengikuti program kampus merdeka.

Salah satunya dengan melaksanakan program PPK Ormawa yang merupakan implementasi Kampus Merdeka bagi mahasiswa.

“Untuk itu diharapkan agar para stakeholder terkait serta masyarakat dapat bersama-sama berkolaborasi dengan tim PPK Ormawa untuk mewujudkan program Desa Preuneur hingga menjadi role model (Desa Percontohan) dalam pengembangan Desa Wirausaha di daerah lain, sehingga desa menjadi lebih mandiri dan makmur masyarakatnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Camat Pulau Banyak Muklis turrut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada FPIK UTU khususnya tim PPK Ormawa BEM FPIK, yang telah memilih Pulau Banyak sebagai lokasi oengabdian.

Dipaparkannya, di Pulau Banyak, terdapat beberapa sumberdaya yang sangat potensial untuk dikembangkan khususnya potensi bidang perikanan.

“Semoga program adik-adik Mahasiswa untuk menjadikan Kampung Pulau Baguk menjadi Desa Wirausaha dapat terwujud,” harap Muklis.

“Selain itu Kepala Kampung Pulau Baguk Hardi serta Panglima Laot Kampung Pulau Baguk, menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim PPK Ormawa, dan menyatakan siap mendukung dan berkolaborasi dalam mewujudkan Kampung Pulau Baguk menjadi Desa Preuneur (Desa Wirausaha),” sebutnya. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE