Scroll Untuk Membaca

Aceh

Fraksi PKS DPRA Inisiasi Galang Aksi Solidaritas Dr Ulfa Dan Dr Erni

Fraksi PKS DPRA Inisiasi Galang Aksi Solidaritas Dr Ulfa Dan Dr Erni
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Sekretaris Fraksi PKS DPR Aceh dr Purnama Setia Budi, SpOG mengungkapkan pihaknya inisiasi untuk menggalang aksi solidaritas terhadap dr Ulfa dan dr Erni soal kasus pembayaran ganti rugi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aceh.

Berbicara singkat saat dihubungi via selular Kamis (29/12), Purnama kepada Waspada.id menyebutkan bahwa pihaknya pada kesempatan sidang paripurna tersebut menyoal kasus pembayaran ganti rugi tenaga kesehatan di RSIA Aceh yang telah dikeluarkan rekomendasinya oleh DPR Aceh berdasarkan surat Nomor: 160/2828/2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fraksi PKS DPRA Inisiasi Galang Aksi Solidaritas Dr Ulfa Dan Dr Erni

IKLAN

“Pemerintah Aceh segera menyelesaikan ganti rugi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Kami Fraksi PKS DPR Aceh meminta pemerintah Aceh agar memberikan perhatian terhadap penyelesaian permasalahan hukum yang telah terjadi 6 tahun lalu sesuai dengan rekomendasi DPR Aceh,” paparnya.

Purnama khawatir jika ini terjadi pembiaran akan berdampak pada tenaga kesehatan ke depannya. “Akan terjadi kekhawatiran terhadap tenaga kesehatan jika tak ada jaminan perlindungan hukum dari tempatnya bekerja,” ujarnya.

Purnama juga berharap Pemerintah Aceh dapat mengambil langkah bijak terkait ini. “Misalnya dengan mengambil legal di pengadilan untuk menghindari kekhawatiran akan berdampak pada kasus hukum lainnya terkait pembayaran ganti rugi ini,” lugasnya.

Terakhir, Purnama kembali mengulang bahwa pihaknya akan tetap melakukan inisiasi menggalang aksi solidaritas terhadap tenaga kesehatan yang terkait kasus tersebut. “Seperti dalam bentuk koin atau sejenisnya, sebagai aksi simpatik terhadap teman sejawat,” demikian Purnama.(m14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE