Aceh

Fraksi PKS Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Jeulingke

Fraksi PKS Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Jeulingke
Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Senin (15/12/25).(Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyak Kota (DPRK) Banda Aceh menyerahkan bantuan sembako untuk korban kebakaran di Gampong Jeulingke Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan tersebut Tuanku Muhammad selaku ketua Fraksi PKS, Farid Nyak Umar ST Ketua DPD PKS Banda Aceh, Irwansyah ST anggota fraksi sekaligus Ketua DPRK dan Tgk. Tarnuman sekretaris fraksi. Juga dari pengurus DPC PKS Kecamatan Syiah Kuala.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam sambutannya Tuanku Muhammad menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam rangka kunjungan musibah kebakaran yang menimpa Zulkarnain dan keluarga warga gampong Jeulingke

“Alhamdulillah kami bisa berkunjung menyaksikan dan menyerahkan langsung berupa bantuan paket sembako masa panik beserta uang tunai untuk keluarga yang menimpa musibah kebakaran,” kata Tuanku Muhammad, Senin (15/12/25).

Rumah Zulkarnain mengalami kebakaran karena konslet listrik yang menyebabkan seluruh isi rumah terbakar. “kedatangan kami hari ini benar – benar sebagai bentuk belasungkawa yang menimpa bapak Zulkarnain dan keluarga,” sebut Tuanku Muhammad.

Tuanku Muhammad menyampaikan pihaknya juga akan melakukan advokasi dan koordinasi untuk pembangunan rumah baru bagi keluarga Pak Zulkarnain melalui Baitul Mal atau Dinas Perkim Kota Banda Aceh. Tuanku Muhammad juga menyampaikan ini sebagai komitmen fraksi PKS untuk selalu hadir dan saling membantu ketika warga Kota Banda Aceh ada yang mengalami kemalangan seperti kebakaran rumah ini.(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE