LANGSA (Waspada): Gampong Buket Rata, yang terletak di Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, memiliki cerita unik mengenai kepemilikan lahan. Sejengkal tanah pun tak ada yang menjadi milik Gampong atau milik pribadi warga, karena seluruh aset tanahnya dikuasai oleh perusahaan PTPN-1 Langsa.
Fakta itu terungkap saat Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa Drs Mursyidin Budiman berkunjung ke Kantor Camat Langsa Timur, Selasa (1/8).

Dalam kunjungan silaturahmi ketua MAA tersebut sebenarnya banyak hal yang disampaikan Camat Heri Setiawan S.STP.MAP, selain masalah Gampong Buket Rata juga mengenai kegelisahannya terhadap pengaruh narkoba pada generasi muda, dan kesiapan warga menyambut HUT RI 2023 dengan mengibarkan bendera merah putih.
Tentang Gampong Buket Rata, kata camat, meskipun Gampong telah membangun berbagai fasilitas umum seperti Kantor Desa, Masjid, Polindes, dan lainnya, kepemilikan tanah tersebut tetap berada di bawah hak PTPN-1.
“Hal ini menjadi sebuah perjuangan bagi warga”, katanya seraya menjelaskan bahwa pihaknya juga ikut berjuang bersama warga agar mereka dapat memperoleh hak atas tanah terhadap berbagai fasilitas umum yang telah mereka bangun.
“Surat permohonan sudah kami sampaikan ke PTPN-1, tapi sampai sekarang belum ada jawabannya,” demikian Camat menjelaskan.
Dia sangat berharap agar PTPN-1 dapat berpihak kepada masyarakat dan mau melepaskan haknya, terutama di atas tanah yang telah digunakan untuk pembangunan fasilitas umum.
Dengan langkah-langkah yang sudah ditempuh tersebut, dia juga berharap agar Gampong Buket Rata ke depan dapat memanfaatkan lahan atas tanah yang selama ini menjadi harapan masyarakat setempat.(b12)