Scroll Untuk Membaca

Aceh

Gantikan Salman, Marwan Jabat Kakankemenag Abdya

Gantikan Salman, Marwan Jabat Kakankemenag Abdya
Kakankemenag Abdya Dr Salman Alfarisi SAg MPd, yang pindah tugas sebagai Kakankemenag Nagan Raya. Jumat (15/8).Waspada.id/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada.id): Marwan Z S.Ag, MM, menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag), Aceh Barat Daya (Abdya), menggantikan Dr H Salman Alfarisi, SAg, MPd, yang bergeser sebagai Kakankemenag Kabupaten Nagan Raya.

Salman menjabat sebagai Kakankemenag Abdya berkisar kurang lebih tiga tahun dua bulan. Sedangkan Marwan sebelum bertugas di Abdya, merupakan Kakankemenag Kota Subulussalam. Prosesi pelantikan dan pergeseran tugas itu, berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Aceh, pada Senin (10/8) lalu.

Salman Alfarisi dimintai komentarnya mengatakan, atas nama pribadi dan atas nama dinas, pihaknya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh kalangan, yang telah mendukungnya selama menjabat di Abdya. “Terima kasih atas kerja sama yang luar biasa dari Pemkab Abdya, Forkopimda, ASN Kemenag, serta seluruh lapisan masyarakat Abdya selama tiga tahun dua bulan saya bertugas di Abdya,” katanya.

Pihaknya berharap, kepemimpinan selanjutnya dapat meneruskan sinergitas yang telah dibangun, terutama dalam menjaga keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama. “Harapan kami, semoga Kakankemenag yang baru bisa menjadi pengayom masyarakat, serta melanjutkan kolaborasi kuat dengan Pemkab dan semua elemen di Abdya,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Salman juga mohon maaf sebesar-besarnya, jika terjadi kekurangan, kekhilafan dan kesalahan, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, selama dirinya bertugas. “Dengan segala kerendahan hati, saya mohon pamit undur diri. Ucapan terima kasih yang tulus atas perhatian, bantuan dan dukungan yang terjalin selama ini,” demikian Salman.(id82)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE