Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Gegara Satu Paslon Pakai Clip-On Mic Di Kerah, Debat Ketiga Pligub Aceh Ricuh

Gegara Satu Paslon Pakai Clip-On Mic Di Kerah, Debat Ketiga Pligub Aceh Ricuh
Para pendukung paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 Bustami Hamzah-M Fadhil dan para pendukung paslon nomor urut 2 Muzakir Manaf - Fadhlullah saling dorong dan beradu argumen di atas panggung pada debat ketiga Pikada di Aceh Besar, Selasa (19/11) malam. screenshot Antara
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Debat publik terakhir pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Aceh pada Pilkada serentak 2024 dihentikan setelah ricuh karena pendukung Muzakir Manaf-Fadhlullah protes dan naik ke atas panggung.

Pendukung Muzakir-Fadhlullah meminta cagub Bustami Hamzah yang sedang membacakan visi-misi untuk melepas alat elektronik yang menempel di kerah bajunya dalam acara yang digelar di The Pade Hotel, Aceh Besar, Selasa malam (19/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pendukung paslon nomor urut 2 Muzakir Manaf – Fadhlullah menuduh Bustami menggunakan alat komunikasi dua arah saat penyampaian visi-misi tersebut dengan cara berteriak hingga naik ke atas panggung.

Pihak keamanan, panitia dan kru televisi yang menyiarkan secara langsung tiba-tiba menghentikan debat publik karena adanya ketegangan antara kedua pendukung paslon.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Agusni AH mengatakan alat elektronik memang tidak dibenarkan digunakan saat debat. Namun, dugaan penggunaan alat elektronik itu nantinya Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) yang akan membuktikannya.

“Sesuai dengan tata tertib setiap alat elektronik yang ada pada paslon tidak dibenarkan untuk digunakan. Dugaan-dugaan itu nanti Panwaslih yang membuktikan,” kata Agusni kepada wartawan.

Sementara itu Bustami Hamzah membantah tuduhan menggunakan alat komunikasi dua arah yang menempel di kerah bajunya. Kata dia, alat tersebut adalah clip on microphone yang digunakan menangkap suara untuk dokumentasi internal.

“Ini clip-on microphone, alat penjernih suara. Mic ini untuk konten medsos. Tidak ada larangan penggunaannya dalam tata tertib debat,” kata Bustami usai debat dinyatakan selesai karena waktu habis gara gara kericuhan terjadi.

Pihaknya merasa dirugikan dengan dihentikannya debat tersebut. Bustami meminta agar KIP Aceh menjadwal ulang untuk debat ketiga.

Juru bicara badan pemenangan paslon Muzakir Manaf-Fadhlullah, Firdaus Noezula menyesalkan insiden tersebut. Menurutnya protes yang dilayangkan oleh pihaknya seharusnya disikapi agar tidak terjadi keributan.

Apalagi protes tersebut terkait dugaan penggunaan alat elektronik yang dipakai oleh Bustami Hamzah saat menyampaikan visi-misi debat.

“Ini (alat elektronik) tidak dibolehkan sesuai tata tertib. Kami menilai pasangan 01 telah (Bustami-Fadhil Rahmi) melakukan pelanggaran,” ujar Firdaus.(cnni)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE