Aceh

Gelapkan Tulah Perangkat Desa, Kades Lawe Setul Agara Dipolisikan

Gelapkan Tulah Perangkat Desa, Kades Lawe Setul Agara Dipolisikan
Wakil Ketua BPK Lawe Setul Kecamatan Darul Hasanah, Jamaluddin. Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Kepala Desa Lawe Setul Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara (Agara), Sab dilaporkan ke Tipikor Polres setempat pada beberapa waktu lalu.

Kepala desa dilaporkan oleh BPK Kute Lawe Setul Kecamatan Darul Hasanah atas dugaan penggelapan dana Tunjangan Lelah (Tulah) perangkat desa selama empat bulan terhitung sejak Juli hingga Oktober 2025, sebesar Rp62.500.000. Pelapor (BPK) menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi kepada polisi.

Kepada Waspada.id, Rabu (11/2) malam, Wakil Ketua BPK Kute Lawe Setul Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, Jamaludin mengatakan, “besaran Tunjangan Lelah perangkat desa yang diduga digelapkan Sab tersebut bervariasi mulai dari Rp400 ribu, Rp500 ribu, Rp550 ribu sampai Rp650 ribu perbulannya sedangkan total jumlah Tulah Perangkat Desa Lawe Setul tercatat sebesar Rp62.500.000 itu untuk empat bulan, belum dibayar,” kata Jamaludin.

Ia menjelaskan, Tulah yang belum dibayar terdiri dari Kaur, Kasi, kepala dusun, BPK, imam masjid, muazin masjid, penyelenggara jenazah laki-laki, penyelenggara jenazah perempuan dan 3 orang penggali kubur.

“Sebenarnya persoalan penggelapan dana Tulah ini telah kami ajak pengulu kute musyawarah guna mencari jalan keluarnya. Namun sayangnya ajakan untuk bermufakat selalu diabaikan dan tak dipedulikan oleh kepala desa kami. Bahkan Camat juga sudah mediasi namun hasilnya juga nihil. Setelah kami lapor ke Polres Aceh Tenggara, kepala desa sudah berjanji minta waktu hingga Selasa untuk dibayar namun hingga hari ini tak kunjung juga dibayar,” katanya.

“Kepala desa kami ini jarang sekali ada di desa, jika datang pun kabarnya tengah malam makanya sulit ditemui, bukan masalah Tulah perangkat desa saja yang masalah, dugaan kegiatan desa juga bermasalah seperti ketahanan pangan dan lain-lain ini, masyarakat melaporkannya kepada inspektorat Aceh Tenggara,” tambahnya.

Kepala Desa Lawe Setul, Sabri saat dikonfirmasi melalui telepon gagal untuk tersambung meski nada panggilannya berderimg namun tidak ada jawaban, bahkan upaya konfirmasi kembali dilakukan lewat kiriman pesan sangkat, meski sudah dibacanya tak juga direspon. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE