Scroll Untuk Membaca

Aceh

Geledah Kantor Dinkes Aceh Tengah, Polda Aceh Sita 121 Bundel Dokumen

Geledah Kantor Dinkes Aceh Tengah, Polda Aceh Sita 121 Bundel Dokumen
Polisi tampak membawa bundel dokumen dari Kantor Dinkes Aceh Tengah. (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

TAKENGON (Waspada.id): Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah digeledah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Jumat (22/8/2025).

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 15.15 WIB itu menyasar dua ruangan, yakni Ruangan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) serta ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan. Sejumlah penyidik berseragam rompi bertuliskan polisi terlihat membawa keluar ratusan dokumen penting dari dalam kantor.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, membenarkan adanya kegiatan tersebut saat dikonfirmasi Waspada.id melalui WhatsApp. “Benar, kegiatan itu dilakukan oleh tim dari Polda. Kami dari Polres Aceh Tengah hanya mendampingi. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita 121 bundel dokumen dengan surat izin penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan,” ujarnya.

Deno menambahkan, seluruh dokumen yang diamankan langsung dibawa ke Polda Aceh. Ia juga menyebutkan, dalam dua hari terakhir penyidik telah memeriksa sekitar 30 hingga 40 saksi, baik di Polsek Pegasing maupun di Polres Aceh Tengah.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinkes Aceh Tengah sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara senilai Rp5,347 miliar yang bersumber dari APBK, BOK, Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun anggaran 2022–2023.

Dalam proses penyidikan, penyidik Polda Aceh telah memeriksa 40 saksi, mengamankan berbagai dokumen, dan mengumpulkan 17 surat pernyataan dari kepala Puskesmas.

Gelar perkara juga sudah dilakukan pada 11 Agustus 2025 di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh dengan melibatkan perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri melalui zoom meeting. Dari hasil gelar perkara, kasus resmi ditetapkan naik ke tahap penyidikan.(id.86)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE