Scroll Untuk Membaca

Aceh

Gendang Perang Ditabuh, Eksekutif Tak Hadir Bahas RAPBK Aceh Tamiang 2023

Gendang Perang Ditabuh, Eksekutif Tak Hadir Bahas RAPBK Aceh Tamiang 2023
Gendang Perang Ditabuh, Eksekutif Tak Hadir Bahas RAPBK Aceh Tamiang 2023
Kecil Besar
14px

KUALASIMPANG (Waspada): Gendang ‘perang’ mulai ditabuh di Kabupaten Aceh Tamiang, eksesnya pihak eksekutif tidak mau hadir untuk membahas RAPBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 di Ruang Banggar DPRK Aceh Tamiang, Jumat (25/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gendang Perang Ditabuh, Eksekutif Tak Hadir Bahas RAPBK Aceh Tamiang 2023

IKLAN

“Pihak eksekutif tidak mau hadir dan tidak ada alasan yang jelas maka mereka tidak mau hadir untuk bahas RAPBK Aceh Tamiang TA 2023 yang saat ini dalam pembahasan. Perlu diketahui RAPBK Aceh Tamiang adalah untuk kepentingan rakyat Aceh Tamiang, sungguh sangat prihatin karena pihak eksekutif tidak mau hadir di ruang banggar ini,” ungkap Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto didampingi Wakil Ketua, Fadlon dan Muhammad Nur serta anggota DPRK Aceh Tamiang lainnya pada konferensi pers di Ruang Banggar DPRK setempat, Jumat (25/11) sore.

Menurut Suprianto, rapat pembahasan pada hari Jumat (25/11) ini, DPRK Aceh Tamiang melalui Panitia Musyawarah DPRK Aceh Tamiang telah mengagendakan rapat pembahasan APBK Aceh Tamiang TA 2023 oleh Panggar DPRK Aceh Tamiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang (eksekutif).

Pada konferensi pers tersebut, Suprianto juga menjelaskan, Rapat pembahasan APBK Aceh Tamiang TA 2023 mengacu kepada Permendagri RI Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 dan Peraturan DPRK Aceh Tamiang Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRK Aceh Tamiang pada Pasal 15 ayat (1), sesuai Surat Ketua DPRK Aceh Tamiang Nomor 005/2550 tanggal 15 November 2022 perihal undangan, pelaksanaan pembahasan APBK Aceh Tamiang TA 2023 dan telah berjalan sesuai yang diagendakan dimulai pada tanggal 21 sampai dengan 25 November 2022.

Ketua DPRK Aceh Tamiang juga menceritakan, dalam proses rapat pembahasan RAPBK Aceh Tamiang, Panggar DPRK Aceh Tamiang bersama TAPK Aceh Tamiang diuraikan, pada tanggal 21 November 2022 pembahasan RAPBk Aceh Tamiang, Panggar DPRK Aceh Tamiang bersama TAPK Aceh Tamiang telah berjalan sesuai yang diagendakan, namun TAPK Aceh Tamiang hanya diwakili oleh unsur BPKD Kabupaten Aceh Tamiang.

“Ketua TAPK tidak hadir,” ungkap Suprianto.

Selanjutnya, imbuh Suprianto, tanggal 22 sampai dengan 24 November 2022 rapat pembahasan RAPBK Aceh Tamiang TA 2023 berjalan sebagaimana mestinya yang dihadiri oleh TAPK bersama Panggar DPRK Aceh Tamiang.

Kemudian, lanjut Suprianto, pada 25 November 2022 sampai pukul 15:00 Wib rapat pembahasan RAPBK Aceh Tamiang belum terlaksana sehingga rapat pembahasan RAPBK Aceh Tamiang TA 2023 dikarenakan ketidakhadiran TAPK Aceh Tamiang sehingga rapat diskor sampai dengan adanya informasi dari TAPK Aceh Tamiang mengenai alasan ketidakhadiran dalam rapat pembahasan RAPBK Aceh Tamiang TA 2023.

“Kami tidak mengetahui apa alas an mereka tidak mau hadir, sedangkan RAPBK Aceh Tamiang TA 2023 adalah untuk kepentingan rakyat,” tegas Suprianto.

Menurut Suprianto, mungkin karena kami mengkritisi belanja untuk publik sangat sedikit, sedangkan tunjangan untuk eksekutif sangat banyak, sehingga ketika kami kritisi mereka marah. “Itu mungkin salah satu faktor mereka tidak mau hadir bahas RAPBK Aceh Tamiang TA 2023,” ungkapnya.

Hal senada juga ditegaskan oleh anggota DPRK Aceh Tamiang, Ustadz Dedi Suriansyah pada konferensi pers tersebut menyatakan, pihaknya tidak mengetahui apa alasan pihak TAPK Aceh Tamiang tidak mau hadir untuk membahas RAPBK Aceh Tamiang TA 2023 karena tidak ada surat pemberitahuan secara resmi tentang alasan tidak hadir.

Anggota DPRK Aceh Tamiang, Sarhadi pada konferensi pers ini juga mengungkapkan, Ketua TAPK Aceh Tamiang memang tidak pernah hadir dalam pembahasan RAPBK Aceh Tamiang TA 2023.

“Ketua TAPK belum pernah hadir sekalipun,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Wakil Ketua dan serta anggota DPRK Aceh Tamiang akan melaporkan persoalan ini kepada l Pj. Gubernur Aceh dan Mendagri di Jakarta. “Persoalan ini memang harus kami laporkan kepada Gubernur dan Mendagri,” tegas Suprianto dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang kepada Waspada seusai konferensi pers yang berakhir jelang shalat magrib.

Sampai berita ini dikirim ke redaksi, belum ada pernyataan resmi dari TAPK Eksekutif tentang alasan mereka tidak hadir pada pembahasan RAPBK Aceh Tamiang TA 2023 di ruang Banggar DPRK Aceh Tamiang, Jumat (25/11) sore. (b14)

Gendang Perang Ditabuh, Eksekutif Tak Hadir Bahas RAPBK Aceh Tamiang 2023

Keterangan Foto:1 , 2 dan 3

Waspada/ Muhammad Hanafiah
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto didampingi Wakil Ketua, Fadlon dan Muhammad Nur ketika menggelar konferensi pers di Ruang banggar, Jumat (25/11) sore.

Gendang Perang Ditabuh, Eksekutif Tak Hadir Bahas RAPBK Aceh Tamiang 2023

Waspada/ Muhammad Hanafiah
Anggota DPRK Aceh Tamiang, Dedi Suriansyah yang hadir pada konferensi pers di Ruang Banggar DPRK setempat, Jumat (25/11) sore.

Gendang Perang Ditabuh, Eksekutif Tak Hadir Bahas RAPBK Aceh Tamiang 2023

Waspada/ Muhammad Hanafiah
Anggota DPRK Aceh Tamiang, Sarhadi sedang memberikan penjelasan pada konferensi pers, Jumat (25/11) sore.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE