LANGSA (Waspada): Sosok geuchik sebagai pemangku kebijakan dan juga pemimpin di gampong merupakan kunci keberhasilan dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayahnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo, SE saat membuka acara rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumberdaya pembangunan desa di Aula Kesbangpol Kota Langsa, Kamis (2/3).
Selaras dengan itu, kata Werdha, nantinya pihaknya akan membuat qanun, lauching aplikasi pengaduan, ciptakan gampong bersinar juga kampus bersinar.
“Kunci keberhasilan hempang dan hambat narkoba ada di tangan geuchik karenanya ke depan adanya pembuatan qanun gampong,” ucap Werdha.
Ditambahkannya, minimal dalam qanunnya ada dicantumkan sanksi sosial yang diterapkan, dan perlu diketahui juga kalau orang yang terindikasi narkoba NIK dan namanya hilang atau ditempel foto orang lain, adapun data yang valid ada di perbankan.
“Mohon indentitas kependudukan warga dicek ulang kembali karena pengendali narkoba selalu mengaburkan identitasnya dan ini bagian dari money laundry,” paparnya.
Werdha mengungkapkan, jangan pernah takut sama bandar tapi takutlah kepada Allah Swt dan orang yang paling dekat dengan anak adalah ibu dan dia paling tahu.
Nantinya dalam resam atau qanun gampong ada yang harus dicantumkan yakni sanksi sosial, melaporkan pihak berwajib, wajib direhabilitasi dan yang terakhir diusir dari gampong, inilah akan dimasukkan dalam qanun gampong.
Belajarlah dari Rusia, dimana masyarakatnya sudah sadar akan bahaya narkoba makanya di sana zero narkoba, mereka tahu narkoba itu membuat gila.
“Dengan niat dan yakin Insya Allah kita semua akan bisa memberantas narkoba meskipun tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ungkap Werdha.

Pada akhir pembukaan, Werdha membacakan pantun Tanah Aceh Bumi Serambi Mekkah, lantunan ayat Suci Alquran ada di mana-mana, Syariat Islamnya begitu kaffah, jangan sampai Aceh mulia terkontaminasi narkoba.
Lantas, hutan mangrove hutan taman kota, destinasi wisata berada di Kota Langsa, bersama kita jaga, narkoba jangan masuk ke Langsa.
Pada sesi kedua dipandu oleh Kasi P2M BNN Kota Langsa, Cut Maria S.Sos, dengan pemateri Kepala Kesbangpol Kota Langsa, Drs Zulhadisyah S MSP, dengan paparan upaya Kesbangpol dalam implementasi Qanun Kota Langsa No.2 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN dan Perwal tentang Desa Bersinar.
Selanjutnya untuk materi kedua oleh Asisten I Pemko Langsa, Suriyatno AP MSP, dengan materi mendorong perangkat desa dan stakeholder serta memaksimalkan sumberdaya pembangunan desa dalam P4GN dan terakhir Erni Yanti SSTP MSP, dengan materi prioritas Dana Desa (ADG) untuk pelaksanaan P4GN. (crp)