Scroll Untuk Membaca

Aceh

Golkar Percayakan Deni Febrian Roza Jadi Ketua DPRK Agara

Golkar Percayakan Deni Febrian Roza Jadi Ketua DPRK Agara
Deni Febrian Roza, menerima SK penunjukkan DPP Golkar sebagai Ketua DPRK Aceh Tenggara dari Ketua DPD I PG Aceh, TM Nurlip didampingi Sekretarisnya, H Ali Basrah di Banda Aceh, Jumat (27/9). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Dewan Pimpinan Partai Golkar Pusat, kembali mempercayakan Deni Febrian Roza sebagai Ketua DPRK Aceh Tenggara periode 2024-2029 akan datang.

Kepastian itu diperoleh setelah Deni Febrian Roza menerima Surat Keputusan langsung penunjukkan tersebut dari Ketua DPD I Partai Golkar, TM Nurlip didampingi Sekretarisnya, H.Ali Basrah.S.Pd di Kantor Golkar DPD I Partai Golkar Aceh, Jumat (27/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Golkar Percayakan Deni Febrian Roza Jadi Ketua DPRK Agara

IKLAN

Terbitnya keputusan DPP Partai Golkar tersebut, sekaligus memastikan Deni Febrian Roza kembali menjabat sebagai Ketua DPRK Agara untuk periode kedua.

Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry SE MM,kepada Waspada Sabtu (28/9), membenarkan, pihak DPP partai Golkar kembali menunjuk dan mempercayakan Denny Febrian Roza jadi Ketua DPRK Aceh Tenggara periode 2024- 2029.

Sebelumnya, hasil musyawarah DPD Partai Golkar Aceh Tenggara juga, telah mengusulkan ke DPP empat nama kandidat Ketua DPRK dari Partai Golkar, yakni, Denny Febrian Roza, Putri Niken Jile, Mirza Al Mahbubi dan Samsuariadi.

Namun, setelah melalui berbagai proses dan tahapan serta pertimbangan yang matang, DPP kembali menunjuk Denny Febrian Roza sebagai pimpin DPRK Aceh Tenggara yang jadi jatah Partai Golkar, menyusul keberhasilan Partai Golkar meraup 9 kursi di lembaga DPRK Aceh Tenggara.

“Kami dari DPD II Partai Golkar, sifatnya hanya mengusulkan saja, sedangkan penunjukan dan siapa yang dipilih tersebut merupakan wewenang penuh dari DPP, tidak ada wewenang dari DPD II dan DPD I,” ujar Fakhry.(b16/cseh).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE