Aceh

GRANAT Apresiasi Polres Langsa Atas Pengungkapan Kasus Narkotika

GRANAT Apresiasi Polres Langsa Atas Pengungkapan Kasus Narkotika
Ketua DPC GRANAT Kota Langsa, Islamsyah MTA, ST. Waspada/Rapian
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Langsa memberikan apresiasi terhadap jajaran Polres Langsa yang telah banyak mengungkap kasus narkotika dalam wilayah hukum Kota Langsa.

Demikian disampaikan Ketua DPC GRANAT Kota Langsa, Islamsyah MTA, ST, kepada wartawan, Kamis (29/12) usai temu pers di Polres Langsa terkait tentang pengungkapan kasus yang berhasil ditangani di wilayah Hukum Polres Langsa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut, Islamsyah, dimana Polres Langsa secara intent terhadap pengungkapan peredaran narkotika sepanjang tahun 2022 dan hal ini sesuai pernyataan Kapolres Langsa.

Dimana sepanjang tahun 2022 ini Polres mencatatat pelaksanaan tugas Polres Langsa dimulai dari pelaksanaan tugas bulan januari sampai dengan bulan desember tahun 2022.

Dimulai dari penyelesaian kasus narkotika di tahun 2022 ini ada 107 kasus, untuk jumlah tersangka sebanyak 154 orang jumlah barang bukti sabu 3.331,26 gram dan Barang Bukti Ganja seberat 47.250 Gram.

“Jika di lihat pada tahun sebelumnya pada tahun 2021 mengalami peningkatan di tahun 2022 ini,” ujar Islamsyah mengutip keterangan Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro.

Lantas untuk kasus narkotika pada tahun 2021 sebelumnya ada 98 kasus dengan jumlah tersangka 114 orang untuk barang bukti sabu seberat 3.620.25 gram dan ganja 232.859 Gram.

Jika di lihat terjadi peningkatan jumlah tersangka sebanyak 10 orang, namun jumlah barang bukti yang di sita terjadi penurunan BB sabu 288.99 gram dan ganja 185.599 Gram.

Untuk kategori tersangka ada laki dewasa 149 orang perempuan 5 orang sehingga total ada 154 orang, jika di kalkulasi maka kita dapat menyelamatkan 32.405 jiwa dari bahaya narkoba di Kota Langsa.

“Kita dibawah naungan GRANAT Kota Langsa akan terus memberikan support yang telah dilaksanakan oleh jajaran Polres dalam hal pemberatasan narkotika,” terangnya.

Selain itu juga, diimbau pada khayal umum kiranya persoalan narkoba menjadi perhatian bersama dan wajib diperangi.

“Mari bersama bergandeng tangan untuk basmi peredaran gelap narkotika di bumi Serambi Mekkah ini,” tandasnya. (crp).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE