Scroll Untuk Membaca

HeadlinesAceh

Gubsu Sarankan Wali Nanggroe Jadi Pj Gubernur Aceh

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyarankan kekosongan jabatan Gubernur Aceh yang akan ditinggalkan Nova Iriansyah, karena akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 5 Juli yang akan datang, sebaiknya diisi oleh Wali Nanggroe saja untuk sementara.

Saran tersebut disampaikan Gubsu saat memberi kata sambutan pada acara pengukuhan Majelis Pemangku Adat dan Dewan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Sumatera Utara masa bakti 2022–2027 di Balai Raya Aceh Sepakat, Jalan Mengkara Medan, Selasa (28/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gubsu Sarankan Wali Nanggroe Jadi Pj Gubernur Aceh

IKLAN

Menurutnya, jabatan tersebut sangat cocok diemban oleh yang mulia Wali Nanggroe Malik Al Haytar untuk membangun Aceh karena yang bersangkutan banyak pengalamannya dan lama tinggal di luar negeri.

Selain itu Wali Nanggroe juga sebagai pimpinan masyarakat Aceh yang bisa menjadikan hukum adat sebagai panglima di Aceh.

Maka itu sangat tepat jika Wali Nanggroe dijadikan sebagai Pj Gubernur, karena keberadaannya bisa mempersatukan kehidupan adat dan kebijakan pemerintahan.

Ketua MAA Perwakilan Sumut yang dilantik Bustami Usman, hadir dalam acara pelantikan Wali Nanggroe Malik Al Haytar, Ketua MAA Aceh Tgk Yusdedi, Gubernur Aceh yang diwakili Staf ahli Iskandar Syukri.(b12)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE