Aceh

Hadiri Rapat Paripurna DPRA 2026, Kapolda: Wujud Sinergi Polda dengan Pemerintah Aceh

Hadiri Rapat Paripurna DPRA 2026, Kapolda: Wujud Sinergi Polda dengan Pemerintah Aceh
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang berlangsung di Gedung utama DPR Aceh, Senin (6/4/2026).

Kapolda menyatakan kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas dan dukungan penuh institusi Polri terhadap jalannya roda pemerintahan di Provinsi Aceh. “Kita harus seirama dalam membangun Aceh,” kata Kapolda.

Adapun agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRA kali ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 dan penyerahan Laporan Reses DPRA Tahun 2026 kepada Gubernur Aceh.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Aceh serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). “Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian krusial dari implementasi fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPR Aceh,” kata Kapolda.

Pengawasan ini, Kapolda menambahkan, dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh anggaran dan program yang telah dilaksanakan Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya dan memberikan dampak positif yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Irjen Marzuki mengatakan bahwa jajaran Polda Aceh mendukung seluruh kegiatan pembangunan di Aceh. “Kami harus memastikan keamanan dan kenyaman di Aceh. Sehingga program pembangunan dari Pemerintah Aceh dapat berjalan dengan baik. Ekonomi bertumbuh, dan investasi masuk ke Aceh,” katanya.

Hal itu, kata Kapolda, sesuai dengan visi Polda Aceh Meutuah yang membangun kolarobasi pentahelix yaitu sinergi lima unsur—Pemerintah, Akademisi, Pelaku Usaha (Bisnis), Komunitas, dan Media. “Ini kita lakukan untuk mempercepat inovasi, pembangunan, atau penanganan masalah secara holistic di Aceh,” katanya.(rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE