Scroll Untuk Membaca

Aceh

Hadirkan Peneliti Perludem, Panwaslih Aceh Selatan Gelar Workshop Penguatan Kelembagaan

Hadirkan Peneliti Perludem, Panwaslih Aceh Selatan Gelar Workshop Penguatan Kelembagaan
Panwaslih Aceh Selatan menggelar workshop penguatan kelembagaan Bawaslu di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Selasa (9/9). (Waspada.id/Meukek)
Kecil Besar
14px

TAPAKTUAN (Waspada.id): Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan menggelar kegiatan workshop Penguatan Kelembagaan Bawaslu dengan menghadirkan narasumber dari peneliti perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem) Jakarta, Usep Hasan Sadikin.

Kegiatan yang mengangkat tema “Peran Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu Menuju Pemilu yang Demokratis dan Bermartabat” itu berlangsung di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Selasa (9/9).

Acara yang berlangsung dari pagi sampai sore tersebut dihadiri Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Agus Syahputra bersama komisioner Fahrul Rizha Yusuf, Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa, Plt. Sekda Dr. Masrizal SE. M.Si, Plt Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Mahindren dan Ketua bersama komisioner Panwaslih Aceh Selatan.

Selain itu, kegiatan ini juga di ikuti Komisioner KIP Aceh Selatan, para perangkat gampong, ormas, OKP, para pejabat SKPK serta insan pers.

Kegiatan ini sekaligus juga dirangkai dengan penyerahan naskah hibah tanah dan bangunan dari Pemkab Aceh Selatan diwakili Bupati H. Mirwan kepada Panwaslih Provinsi Aceh diwakili Plt. Kepala Sekretariat Mahindren.

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini digelar serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat peran Bawaslu. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung jalannya pengawasan pada Pemilu serta Pilkada Aceh Selatan 2024 lalu.

“Pilkada di Aceh Selatan berjalan dengan baik. Banyak pelanggaran yang berhasil kita cegah, terutama di tingkat aparatur gampong. Pencegahan ini penting agar pesta demokrasi tidak menimbulkan pelanggaran hukum, baik oleh masyarakat maupun aparatur. Ke depan, kita berharap pemilu dapat terlaksana lebih baik lagi,” kata Agus.

Sementara Ketua Bawaslu Aceh Selatan, Deri Friadi, menegaskan bahwa pemilu tidak hanya soal memilih dan dipilih, tetapi juga harus dijalankan dengan integritas, kejujuran, dan keadilan.

“Tanpa penegakan hukum yang tegas, pemilu akan kehilangan martabatnya, dan rakyat bisa kehilangan kepercayaan pada demokrasi. Karena itu, Bawaslu hadir untuk mengawasi, mencegah pelanggaran, dan menegakkan hukum secara adil,” tegas Deri.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman peran Bawaslu, meningkatkan sinergi antar-stakeholder, serta mendorong budaya politik yang sehat, bebas dari politik uang, ujaran kebencian, maupun penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam kesempatan itu, Deri juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 yang memisahkan pemilu nasional dan lokal, yang belakangan menjadi topik hangat di tengah masyarakat.

“Pengawasan dan penegakan hukum pemilu tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, media massa, partai politik, dan publik harus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan turut diisi dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, antara lain Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa terkait peran partai politik sebagai peserta pemilu dalam pelaksanaan pemilu yang berintegritas jujur dan bermartabat dan peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin yang materinya membahas terkait dampak putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal serta komisioner Panwaslih Aceh Fahru Razi Yusufi yang membahas terkait peran bawaslu dalam penegakan hukum, menuju pemilu yang demokratis dan bermartabat.

Para peserta terlihat aktif berdiskusi dalam sesi tanya jawab. Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi seluruh pihak dalam menciptakan pemilu yang damai, berintegritas, serta menjaga kehormatan demokrasi di Aceh Selatan. (id85)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE