SUBULUSSALAM (Waspada): Kunjungan Haji Uma, anggota DPD RI, bersama Ketua Komisi B DPRK Subulussalam dan Liaison Officer-nya ke warga Penanggalan yang berkonflik dengan PT Laot Bangko, Rabu (4/6), diharapkan menjadi solusi penyelesaian konflik agraria.
Haji Uma berkomitmen menyurati Menteri ATR/BPN untuk mengkaji sengketa lahan tersebut.
Warga menuntut pengukuran ulang HGU PT Laot Bangko, penghentian aktivitas penggalian, penegasan tapal batas, penyelidikan perpanjangan HGU 2020, dan pencabutan laporan pidana yang dinilai tidak berdasar.
Haji Uma menegaskan pentingnya pengukuran ulang HGU dan peninjauan proses perizinan yang dianggap tidak transparan.(b17)