SUBULUSSALAM (Waspada.id): Dalam rangkaian peringatan Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Subulussalam gelar penyuluhan hukum di SMA Plus Muhammadiyah, Kota Subulussalam, Kamis (11/12).
Hadir pada acara itu, sesuai rilis Bidang Intelijen Kejari setempat diterima Waspada.id, Kepala Seksi Intelijen Kejari dan staf, Kepala, dewan Guru dan siswa SMA Plus Muhammadiyah.
Kepada peserta penyuluhan, Kasi Intelijen, Delfiandi, SH mengatakan, Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam, seperti hutan, laut, tambang dan tanah yang subur.
Namun, kekayaan itu disebut belum sepenuhnya membuat masyarakat hidup sejahtera karena masih ada masalah dalam cara mengelolanya.
Masalah itu, sejumlah kebijakan sering tidak berjalan baik karena ada pihak-pihak tertentu yang menyalahgunakan kekayaan negara untuk keuntungan pribadi.
Ditegaskan, korupsi adalah salah satu penyebab utama mengapa kekayaan negara tidak kembali kepada rakyat. Korupsi bukan hanya soal mengambil uang negara, tetapi juga merugikan, menghambat pembangunan dan mengurangi kesempatan untuk maju.
Melalui momen Hakordia, Delfiandi pastikan semua pihak harus sadar, bahwa korupsi musuh bersama. Lalu,
generasi muda, termasuk para siswa, dikatakan punya peran penting dalam menjaga masa depan bangsa.
“Anak muda harus menjadi pribadi jujur, kritis dan berani mengatakan yang benar,” pesan Delfiandi, pastikan siswa harus mampu membedakan tindakan baik atau menyimpang serta berani menolak segala bentuk kecurangan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Soal tema Hakordia 2025, ‘Kekayaan Negara untuk Kemakmuran Rakyat’, diingatkan pentingnya kekayaan alam Indonesia harus digunakan untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan kelompok tertentu.
Selain itu, semua pihak perlu secara bersama-sama menjaga kejujuran dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Selain sesi tanya jawab dan foto bersama, kegiatan itu juga dirangkai pembagian media edukasi, stiker.

Diketahui, kegiatan penyuluhan hukum tersebut adalah pelaksanaan langsung Surat Jampidsus Nomor B-368/F/Fjp/12/2025, 4 Desember 2025 tentang Pelaksanaan Kuliah Umum dan Penyuluhan Hukum dalam rangka memperingati Hakordia 2025.
Kegiatan ini menunjukkan adanya keselarasan program antara Kejari Subulussalam dengan arahan dan kebijakan Kejagung RI.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda terkait bahaya korupsi dan pentingnya menjaga integritas sejak dini, sejalan dengan tujuan pencegahan korupsi.
Tegaskan, ‘Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku korupsi’, Kasi Intel Delfiandi sebut, kegiatan penyuluhan hukum serupa terus ditingkatkan dan diperluas ke sekolah-sekolah lain di daerah ini guna memperkuat karakter antikorupsi pada pelajar.
Pihaknya juga akan melakukan monitoring lanjutan terkait efektivitas penyampaian materi melalui umpan balik dari pihak sekolah, termasuk memperbanyak media edukasi yang menarik agar pesan antikorupsi lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh siswa. (id90)











