KUTACANE (Waspada): Rencana Pj Bupati Aceh Tenggara (Agara) akan mengadakan silaturahmi dengan insan pers dalam rangka halal bi halal ditunda.
Penundaan tersebut berdasarkan terbitnya surat KemenPAN RB, nomor B/480/M.KT.01/2023 dan surat Sekda Aceh nomor, 003.3/6319 tentang imbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H.
Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si melalui Kadis Kominfo, Zul Fahmy, S. Sos kepada Waspada, Jumat (28/4) malam mengatakan, telah dilaksanakannya libur nasional dan cuti bersama di lingkungan pemerintah pada periode hari raya idul fitri 1444 H, bahwa dalam rangka kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur dan cuti bersama, maka diimbau agar di lingkungan instansi pemerintah jika merencanakan halal bi halal ditunda sampai awal pekan yaitu setelah 2 Mei 2023 mendatang.
“Untuk halal bi halal dan silaturahmi dengan insan pers yang semestinya dilaksanakan pada Rabu, 26 April 2023 yang lalu harus ditunda yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan pada Minggu pertama di bulan Mei mendatang,” ujarnya.
Pj Bupati berharap kepada insan pers untuk dapat memaklumi situasi dan kondisi saat ini, di mana memang ada juga rencana coffe morning dengan para awak media pada Kamis yang lalu. “Namun karena ada halangan juga harus ditunda,” sebut Kadis Kominfo. (cseh)