Scroll Untuk Membaca

Aceh

Halal Bi Halal Pj Bupati Agara Dengan Insan Pers Ditunda

Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Rencana Pj Bupati Aceh Tenggara (Agara) akan mengadakan silaturahmi dengan insan pers dalam rangka halal bi halal ditunda.

Penundaan tersebut berdasarkan terbitnya surat KemenPAN RB, nomor B/480/M.KT.01/2023 dan surat Sekda Aceh nomor, 003.3/6319 tentang imbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Halal Bi Halal Pj Bupati Agara Dengan Insan Pers Ditunda

IKLAN

Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si melalui Kadis Kominfo, Zul Fahmy, S. Sos kepada Waspada, Jumat (28/4) malam mengatakan, telah dilaksanakannya libur nasional dan cuti bersama di lingkungan pemerintah pada periode hari raya idul fitri 1444 H, bahwa dalam rangka kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur dan cuti bersama, maka diimbau agar di lingkungan instansi pemerintah jika merencanakan halal bi halal ditunda sampai awal pekan yaitu setelah 2 Mei 2023 mendatang.

“Untuk halal bi halal dan silaturahmi dengan insan pers yang semestinya dilaksanakan pada Rabu, 26 April 2023 yang lalu harus ditunda yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan pada Minggu pertama di bulan Mei mendatang,” ujarnya.

Pj Bupati berharap kepada insan pers untuk dapat memaklumi situasi dan kondisi saat ini, di mana memang ada juga rencana coffe morning dengan para awak media pada Kamis yang lalu. “Namun karena ada halangan juga harus ditunda,” sebut Kadis Kominfo. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE