Harga Minyak Goreng Di Agara Masih Mahal

  • Bagikan

KUTACANE (Waspada): Kendati Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan surat tentang Harga Eceran Tertinggi (HET), namun harga minyak goreng di Aceh Tenggara (Agara) masih mahal.

Padahal, berdasarkan Permendag Nomor 6/2022, HET minyak goreng telah diatur dengan rincian, migor curah dengan Rp11.500/ liter, kemasan sederhana Rp13.500/ liter dan kemasan Premium Rp14.000/liter, kebijakan tersebut berlaku sejak 1 Februari 2022.

Beberapa ibu rumah tangga yang ditemui Waspada di Kutacane mengatakan, sejak Permendag Nomor 3 /2022 dikeluarkan dan dicabut kembali disusul terbitnya Permendag nomor 6/2022 tentang HET minyak goreng dari pemerintah, harga minyak goreng di Agara sama sekali tak berubah dan masih tetap mahal.

Saat ini, untuk minyak goreng curah per kilo gramnya dijual pedagang eceran dan di grosir seharga Rp18.000, sedangkan berdasarkan HET yang telah ditetapkan pemerintah harga minyak curah per liternya Rp11.500, sedangkan harga minyak goreng di pasar modern per liternya Rp20.000, sementara harga HET yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Februari untuk minyak kemasan premium Rp14.000 per liter.

Awalnya, ujar Marni, salah seorang ibu rumah tangga di Kutacane mengaku, merasa gembira dengan terbitnya HET minyak Goreng berbagai kemasan dengan harga yang murah, namun fakta yang ditemukan di lapangan ketetapan harga dari pemerintah tersebut, sama sekali tak berpengaruh bagi konsumen, karena harga minyak goreng baik curah maupun kemasan sederhana dan premium masih tetap mahal.

Sebelumnya, memasuki penghujung Januari 2022 lalu, harga minyak goreng di Pasar Modern seperti Indomaret memang sempat turun sesuai Permendag nomor 3 tahun 2022, namun warga kembali mengurut dada karena minyak goreng menghilang dari pasar modern.

Akibatnya, warga terpaksa beralih dan memburu minyak curah di pasar tradisional dengan harga yang masih mahal dan tak terjangkau.

“Kami merasa bingung, kenapa pedagang berani mengabaikan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah, bahkan kesannya pedagang mengabaikan keputusan pemerintah, demikian juga dengan sikap Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Agara yang masih bungkam tersebut,” ujar Nissa, salah seorang ibu rumah tangga di Kutacane seraya menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap diam Kadis Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Agara.

Seharusnya, sambung Saleh Selian, Pemkab melalui Disdagperinaker cepat tanggap dan merespon keluhan umum masyarakat Agara terkait masih mahalnya harga minyak goreng di bumi sepakat segenep.

“Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluhan masyarakat, paling tidak, Kepala Disdagperinaker segera menindaklanjuti Permendag nomor 6 tahun 2022 dengan menerbitkan surat terkait penjualan minyak goreng sesuai HET pada pedagang, baik di tingkat grosir maupun di tingkat pedagang eceran di Agara,” ujar Saleh Selian.

Kadis Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Agara, Ramisin Selian melalui Sekdisnya, Mulyadi kepada Waspada, Kamis (3/2) mengatakan, pihak Disnagperinaker, sejak beberapa hari yang lalu telah turun ke beberapa pasar, melihat dan memantau langsung harga minyak goreng dengan merujuk pada Permendag nomor 6 Tahun 2022.

Dari hasil turun ke lapangan, pihak Disdagperinaker masih menemukan harga minyak goren yang masih jauh di atas HET yang telah ditentukan pemerintah, untuk kemasan sederhana Rp20.000 per liter dan minyak goreng kemasan Premium isi 2 liter dijual Rp43.000.

Disinggung masih mahalnya harga minyak goreng dan jauh melampaui HET di beberapa pasar, baik tradisional maupun pasar modern, Disdagperinaker mengaku tak bisa berbuat banyak, masalahnya, pedagang atau grosir membeli minyak goreng dengan harga tinggi karena itu mereka juga terpaksa menjualnya dengan harga tinggi juga.

Pun demikian, untuk menormalkan harga minyak goreng berbagai kemasan sesuai dengan HET Pemerintah lewat Permendag nomor 6 tahun 2022, Pemkab melalui Disdagperinaker, hendaknya mengalokasikan dana dengan menggelar pasar murah yang dilaksanakan di berbagai wilayah kecamatan dan kute (desa). (b16)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *