LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke -1, Jumat (14/11), Kantor Lapas Klas II A Kota Lhokseumawe mengisi kegiatan sosial dengan berbagi sembako kepada masyarakat dan menggelar kegiatan donor darah di halaman Kantor Unit Donor Darah PMI Kabupaten Aceh Utara.
Dalam pelaksanaan kegiatan sosial Kalapas Klas IIA Lhokseumawe Wahyu Prasetyo langsung turun lapangan menyambangi masyarakat miskin di seputar Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe dan Kec. Kutamakmur Kab. Aceh Utara.

Kalapas Klas II A Lhokseumawe Wahyu Prasetyo langsung menyalurkan bantuan sembako untuk kebutuhan masyarakat miskin. Masyarakat pun menyambut dan menerima bantuan sembako dengan rasa suka cita. Karena dengan adanya bantuan sembako masyarakat dapat memanfaatkannya untuk menyambung hidup keluarga. Selain itu, para aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor Lapas Klas II A juga antusias ikut meramaikan kegiatan dengan ikut mendonor darah.
Kepala Kantor Lapas Klas II A Lhokseumawe Wahyu Prasetyo mengatakan pada Hari Bhakti kali ini, pihaknya mengisi dengan kegiatan sosial berbagi sembakonya kepda masyarakat. Kemudian menggelar kegiatan donor darah secara terbuka agar seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta mendonor darahnya. Tujuannya selain meningkatkan kesehatan tubuh juga dapat menolong orang lain yang membutuhkan darah untuk kebutuhan medis oprasi.
”Kita berkeliling di Kec. Blang Mangat dan Kutamakmur. Setiap melihat warga miskin kami berhenti dan langsung salurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkannya. Bantuan ini bisa bermanfaat bagi keluarga masyarakat,” ujarnya.
Dia menyebutkan menjelang peringatan hari lahirnya perdana Kemenimipas menjadi momentum untuk memberikan kontribusi terbaik kepada bangsa dan negara.

Kalapas mengaku dalam kegiatan donor darah, pihaknya menarget bisa mendapatkan kantong darah sebanyak-banyaknya. Sehingga, pihaknya ikut andil mendonorkan diri untuk mengatasi kebutuhan darah bekerja sama dengan Unit Donor Darah PMI Kabupaten Aceh Utara.
Berdasarkan data tercatat ada 32 kantong darah yang dikumpulkan dalam kegiatan tersebut. Darah itu dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan darah yang terus mengalami peningkatan setiap harinya di UDD PMI.
Sebelumnya pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 yang diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024 tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tanggal 19 November ditetapkan sebagai hari lahir Kemenimipas setelah proses kajian panjang dan pembahasan bersama seluruh pimpinan tinggi madya beserta jajaran. Tanggal tersebut bertepatan dengan diundangkannya Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenimipas, yang menjadi dasar legal berdirinya kementerian ini.(id72)












