Scroll Untuk Membaca

Aceh

Hari Ini, Korban Kebakaran Rumah Di Agara Terima Bantuan Masa Panik

Pihak BPBD Agara saat menyalurkan bantuan. Waspada/Seh Muhammad Amin
Pihak BPBD Agara saat menyalurkan bantuan. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Korban kebakaran rumah, Minggu (14/7), telah menerima bantuan masa panik dari BPBD Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).

Korban kebakaran rumah yang terjadi di Desa Mbacang Lade, Kecamatan Lawe Bulan, pada Sabtu (13/7) kemarin. Tiga rumah tersebut dalam kondisi rusak berat milik Haniman, Sadam, Zainul dan Riadi. 4 KK dan 13 jiwa. Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan senilai Rp250 juta, Insiden ini tidak menimbulkan luka-luka ataupun korban jiwa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hari Ini, Korban Kebakaran Rumah Di Agara Terima Bantuan Masa Panik

IKLAN

Hal tersebut dibenarkan oleh Kalaksa BPBD, Mohd Asbi melalui Kabid Logistik Bencana, Amrin ST saat dikonfirmasi Waspada.id, Minggu (14/7). Lanjutnya, bantuan ini merupakan bagian dari bentuk kehadiran pemerintah dalam kesempatan pertama, ketika warga tertimpa musibah. Namun ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menghadapi potensi bencana yakni dengan tetap waspada.

Baca juga:

Bencana alam maupun bencana sosial tidak dapat kita prediksi. Kami selalu siap dan sigap untuk hadir di kesempatan pertama menyalurkan alakadar kebutuhan masa panik. “Apabila ada bencana yang luput dari pantauan, kami berharap partisipasi masyarakat untuk dapat melapor kepada aparat desa serta meneruskannya kepada BPBD agar penyaluran bantuan lebih cepat dan korban dapat tertangani dengan lebih baik,” katanya.

Pemkab Aceh Tenggara di bawah pimpinan Pj Bupati Bapak Syakir, M. Si berkomitmen untuk membantu warga yang terkena dampak musibah dan memastikan bantuan tersebut disalurkan dengan tepat dan cepat kepada yang membutuhkan.Sementara bantuan berupa beras 5 kg 1 sak, minyak goreng 1 kg, 3 mie instan 1 kotak 4 matras 5 higen kit, bebernya. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE