Scroll Untuk Membaca

Aceh

Hari Ini THR Pemkab Abdya Mulai Cair

Hari Ini THR Pemkab Abdya Mulai Cair
Sekda Abdya Rahwadi ST, Jumat (21/3).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Mengambil start hari ini Jumat (2/3), Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR), untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kepala dan Wakil Kepala Daerah (KDH-WKDH), termasuk para anggota DPRK setempat.

Sekda Abdya Rahwadi ST merincikan, besaran anggaran yang dikucurkan untuk membayar THR tersebut senilai Rp14,3 miliar lebih untuk 2.887 orang ASN. Rp3,4 miliar lebih untuk 890 orang PPPK. Untuk KDH-WKDH senilai Rp 11,5 juta lebih dan DPRK senilai Rp103 juta lebih. “Kita sudah perintahkan masing-masing SKPK untuk menyiapkan proses administrasinya, sekalian lakukan pencairan,” sebut Sekda Rahwadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hari Ini THR Pemkab Abdya Mulai Cair

IKLAN

Kebijakan pencairan THR itu lanjutnya, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Selain itu, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE