Scroll Untuk Membaca

Aceh

Hari Ke-13 Operasi Keselamatan Toba 2024, Polres Sibolga Tilang 417 Kendaraan

Hari Ke-13 Operasi Keselamatan Toba 2024, Polres Sibolga Tilang 417 Kendaraan
Petugas Satuan Lantas Polres Sibolga tilang pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas saat Operasi Keselamatan Toba 2024, Senin (25/3). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SIBOLGA (Waspada): Hari ke-13 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 yang digelar di wilayah hukum Kota Sibolga, Polres Sibolga melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) telah mengeluarkan surat tilang sebanyak 417 set kepada kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas jalan.

“Selama 13 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 di gelar, kita telah mengeluarkan surat tilang kepada kendaraan yang melanggar lalu lintas sebanyak 417 set,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Lantas, AKP Muhammad Joni, Senin (25/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hari Ke-13 Operasi Keselamatan Toba 2024, Polres Sibolga Tilang 417 Kendaraan

IKLAN

Muhammad Joni menjelaskan, selain menindak dengan mengeluarkan surat tilang, dalam rangka menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas, pihaknya juga memasang leaflet dan membagikan stiker imbauan kepada pengguna jalan untuk patuh peraturan lalu lintas.

“Selama pelaksaan Operasi Keselamatan Toba 2024, kita juga melakukan sosialisasi dengan memasang leaflet dan membagikan stiker imbauan kepada pengguna jalan,” jelasnya.

Selain itu, tambah Muhammad Joni, petugas juga memberikan penjelasan langsung mengenai peraturan lalu lintas. “Dengan adanya operasi ini, semoga angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas menurun dan arus lalu lintas selama bulan Ramadan 1445 H hingga nanti momen mudik berjalan aman lancar,” harap AKP Muhammad Joni.

Operasi Keselamatan Toba 2024 digelar mulai tanggal 13 Maret dan berakhir pada tanggal 25 Maret 2024. (chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE