Scroll Untuk Membaca

Aceh

Hendak Edarkan Sabu 1 Kg Di Langsa, Pria Aceh Timur Ditangkap

Tersangka SU bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Langsa, Selasa (8/8). Waspada/dede
Tersangka SU bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Langsa, Selasa (8/8). Waspada/dede
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Hendak edarkan sabu seberat 1.016,50 gram, seorang pria asal Kabupaten Aceh Timur diringkus Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa saat berada di warung nasi di Jalan TM Bahrum Gp. PB Teungoh, Kecamatan Langsa Barat.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammad, SH, Selasa (8/7) menjelaskan, tersangka berinisial, SU, 46, wiraswasta, warga Ds. Punti Payong Kec. Rt. Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Bersama tersangka diamankan barang bukti satu paket besar sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna hijau seberat 1.016,50 gram, plastik warna hitam dan HP.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hendak Edarkan Sabu 1 Kg Di Langsa, Pria Aceh Timur Ditangkap

IKLAN
Hendak Edarkan Sabu 1 Kg Di Langsa, Pria Aceh Timur Ditangkap

Menurut Kapolres, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar di daerah Kota Langsa.

Kemudian anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan SU di sebuah warung nasi yang terletak di Jalan TM Bahrum Gp. PB Teungoh Kec. Langsa Barat, Minggu (6/8) sekira pukul 21:00.

Hendak Edarkan Sabu 1 Kg Di Langsa, Pria Aceh Timur Ditangkap

“Saat dilakukan pemeriksaan pada dirinya, ditemukan barang-bukti sabu seberat 1.016,50 gram yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna hijau yang dibawa tersangka dari Kabupaten Aceh Utara yang selanjutnya akan diedarkan di Kota Langsa.

“Kemudian tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres Langsa. (b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE