AcehHeadlines

Hilang 5 Hari, M Hasan Ditemukan Meninggal Hanyut Di Krueng Langsa

Hilang 5 Hari, M Hasan Ditemukan Meninggal Hanyut Di Krueng Langsa
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan terapung di permukaan sungai/krueng Langsa di Desa Gedubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, Rabu (9/11) bernama M Hasan A, 70, warga Dusun Nuri, Gampong Pondol Pabrik, Kecamatan Langsa Lama.

Informasi yang wartawan himpun dari keluarga korban, M Hasan sudah 5 hari tidak pulang ke rumah dan orangtuanya keluar rumah tanpa memberitahukan ke pihak keluarga. Menurut keluarga korban bahwa korban mengalami penyakit lemah daya ingatan/ linglung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Mayat korban pertama kali ditemukan warga Suprayetno, 40, warga Desa Gedubang Aceh pada pukul 17:30 saat melintas di lokasi penemuan tersebut dan selanjutnya melaporkan perihal penemuan itu kepada perangkat desa setempat dan Polsek Langsa Barat.

Personel Polsek Langsa Barat bersama masyarakat saat mengevakuasi mayat berjenis kelamin laki-laki di Krueng Langsa di Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Rabu (9/11). Waspada/dede

Selanjutnya aparat kepolisian bersama Satgas SAR, BPBD Langsa, TNI/Polri dibantu masyarakat setempat melakukan poses evakuasi jenazah dari Krueng Langsa.

Mayat tersebut diperkirakan sudah lebih dari 4-5 hari berada di dalam air, sehingga kondisi mayat saat ini sudah mengalami pembengkakan dan saat ini pihak RSUD Langsa menunggu keluarga jenazah untuk disemayamkan.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH. S.I.K,MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, SH saat dikonfirmasi membenarkan mayat tanpa identitas di sungai.

“Benar, saat ini tim Inafis Polres Langsa dan anggota Polsek Langsa Barat sedang mengevakuasi serta akan membawa jasad tersebut ke RSUD Langsa,” tandasnya.(b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE